Page 102 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 102
KRETEK Pusaka Nusantara
ribu. Ia kurang jelas penyebab naiknya harga tembakau asli yang biasa ia
jual, bisa jadi masalah cukai, namun ia kurang pasti.
“Sekarang kita jual Rp. 9.000,- sekarang naik, misalnya cukai ganti,
mungkin ikut naik. Tapi misalkan cukai tetap, mungkin kita agak
mengurangi. Biasanya dua-tiga pak, paling kita ngadain satu pak saja.
Harganya nanti pasti naik. Akibatnya, tembakau yang nomor satu sudah
hilang, ganti nomor dua. Kalau ada yang asli kalau ada harganya sampai
Rp. 13.500,- sampai Rp. 15.000,- rasa persis seperti rokok.”
Ditanya soal larangan
merokok, dan pembatasan
merokok di tempat-tempat
tertentu, Koh Edi menyatakan
setuju. Ia juga menjelaskan
jika ada pemeriksaan cukai, ia
tak sembarang memberikan
keterangan sebelum melihat
surat pengambilan barang dari
Koh Edi dan Toko Tembakau Onta yang petugas resmi. Pertanyaan
berdiri sejak 1982, Pasar Kadipaten, demi pertanyaan ia jawab
Majalengka, Jawa Barat sembari melayani para
pelanggan tembakau.
Selanjutnya soal imbauan merokok merugikan kesehatan, menurutnya,
sedari awal merokok sudah ada bacaan semacam itu. Ia pun membenarkan
imbauan itu, mesti faktanya orang tetap saja merokok. Ia setuju jika imbauan
itu sekadar tempelan, sebuah pemberitahuan yang tak mengikat.
Menurutnya, larangan merokok bisa jadi mengganggu penjualan
tembakau di Toko yang ia warisi. Di Pasar Kadipaten, Majalengka,
setidaknya terdapat lima buah toko tembakau selain Tokok Tembakau Onta
miliknya yang berdiri sejak 1982. Larangan merokok jelas membawa
pengaruh pada perolehan keuntungannya sehari-hari.
“Misalnya pesanan partai banyak akan dikurangi, menurun. Misalkan
Tembakau Pelor, beli sampai Rp. 4,8 Juta, nanti misalnya konsumennya
berkurang, mungkin stok dikurangi. Tidak sampai Rp. 4.8 Juta, asal cepat
terjual saja. Masing-masing tidak rata minta barang. Sekarang yang agak
93
ribu. Ia kurang jelas penyebab naiknya harga tembakau asli yang biasa ia
jual, bisa jadi masalah cukai, namun ia kurang pasti.
“Sekarang kita jual Rp. 9.000,- sekarang naik, misalnya cukai ganti,
mungkin ikut naik. Tapi misalkan cukai tetap, mungkin kita agak
mengurangi. Biasanya dua-tiga pak, paling kita ngadain satu pak saja.
Harganya nanti pasti naik. Akibatnya, tembakau yang nomor satu sudah
hilang, ganti nomor dua. Kalau ada yang asli kalau ada harganya sampai
Rp. 13.500,- sampai Rp. 15.000,- rasa persis seperti rokok.”
Ditanya soal larangan
merokok, dan pembatasan
merokok di tempat-tempat
tertentu, Koh Edi menyatakan
setuju. Ia juga menjelaskan
jika ada pemeriksaan cukai, ia
tak sembarang memberikan
keterangan sebelum melihat
surat pengambilan barang dari
Koh Edi dan Toko Tembakau Onta yang petugas resmi. Pertanyaan
berdiri sejak 1982, Pasar Kadipaten, demi pertanyaan ia jawab
Majalengka, Jawa Barat sembari melayani para
pelanggan tembakau.
Selanjutnya soal imbauan merokok merugikan kesehatan, menurutnya,
sedari awal merokok sudah ada bacaan semacam itu. Ia pun membenarkan
imbauan itu, mesti faktanya orang tetap saja merokok. Ia setuju jika imbauan
itu sekadar tempelan, sebuah pemberitahuan yang tak mengikat.
Menurutnya, larangan merokok bisa jadi mengganggu penjualan
tembakau di Toko yang ia warisi. Di Pasar Kadipaten, Majalengka,
setidaknya terdapat lima buah toko tembakau selain Tokok Tembakau Onta
miliknya yang berdiri sejak 1982. Larangan merokok jelas membawa
pengaruh pada perolehan keuntungannya sehari-hari.
“Misalnya pesanan partai banyak akan dikurangi, menurun. Misalkan
Tembakau Pelor, beli sampai Rp. 4,8 Juta, nanti misalnya konsumennya
berkurang, mungkin stok dikurangi. Tidak sampai Rp. 4.8 Juta, asal cepat
terjual saja. Masing-masing tidak rata minta barang. Sekarang yang agak
93

