Page 101 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 101
TEK Pusaka Nusantara

Tanpa banyak membuang waktu, kami meneruskan penelusuran ke
ceruk-ceruk pasar yang ramai, mencari keberadaan toko tembakau. Meski
masih terang, namun rintik-rintik hujan mulai membasahi jalanan. Tak lama
berselang, kami tiba di sebuah lorong pasar yang sebenarnya cukup lebar.
Akibat banyaknya pedagang yang berjejal di kanan-kiri lorong membuat
ruang begitu sempit. Aroma tembakau yang khas segera menyergap indra
penciuman. Di dalam toko nampak seorang laki-laki bertubuh gempal
sedang melayani para pelanggan.

Toko tembakau itu tak terlampau luas. Tumpukan tembakau
berbungkus plastik dan kertas tak menyisakan banyak ruang untuk bergerak
leluasa. Setelah memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan
kami berdua, Koh Edi, nama akrab sang pemilik toko, bersedia menjawab
beberapa pertanyaan tentang bisnis tembakau di Kadipaten, Majalengka.

Koh Edi mengaku menjadi pedagang tembakau sedari 2001, demi
meneruskan usaha orang tuanya. Di dalam keluarga, rokok dan tembakau
telah menjadi bagian tradisi yang tak terpisahkan. Terkait aturan atau
larangan tentang merokok, ia belum banyak mengetahui. Sebagai perokok
aktif, ia belum pernah dilarang merokok. Keluarga pun tak melarangnya
merokok.

“Aturan larangan merokok, mungkin masing-masing. Yang penting
kita istilahnya tidak bikin masalah. Misalkan senang rokok, menghindar dari
yang tidak merokok. Larangan merokok bisa melanggar hak asasi. Misalnya
saya dipaksa atau tidak, tetap saja merokok.”

Pria 39 tahun itu mengaku jika mulai merokok sedari umur 18 atau 19
tahun. Selama merokok gangguan kesehatan yang kerap ia rasakan sebatas
rasa capek. Sebenarnya bukan mutlak disebabkan rokok, tapi karena aktifitas
fisik bekerja di tokok tembakau “Onta” miliknya. Menurutnya, penyakit
sifatnya berbeda pada masing-masing orang. Saat ini ia agak mengurangi
jumlah konsumsi rokok. Misalnya satu bungkus rokok Gudang Garam ia
habiskan selama dua hari. “Secara keuangan ada saja pengaruhnya,
lumayan, tapi dua bungkus tidak saya habiskan sendiri,” ungkapnya.

Terkait soal kenaikan harga tembakau, ia juga mendengar kabar
tersebut. Sambil menunjukkan beberapa jenis tembakau asli Yogyakarta, ia
menjelaskan jika saat ini per pak harga tembakau asli naik sampai Rp. 30

92
   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106