Page 77 - Ironi Cukai Tembakau
P. 77
dagangan, Pertambangan dan Energi juga mengalami persoalan
serupa—tidak dapat melaksanakan program yang sudah mereka
rencanakan.49 Program yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum
tadi juga tidak bisa digantikan karena menjadi bagian dari APBD
Kota Kediri.
Kedua, alokasi anggaran agaknya kurang memerhatikan beban kerja
program yang tercermin dalam target capaian. Contoh, penyerapan
anggaran pada program sosialisasi ketentuan di bidang cukai
dan pemberantasan barang kena cukai hanya mencapai sekitar
70%. KASUBAG Pemasaran Bagian Administrasi Perekonomian
Pemerintah Kota Kediri, mengatakan bahwa hal itu adalah karena
capaian yang ditetapkan untuk program tersebut sudah terlaksana,
sehingga tidak perlu lagi menyerap anggaran untuk kegiatan
tambahan.50
Ketiga, mekanisme distribusi anggaran dari kas umum negara ke
kas umum daerah yang seringkali terlambat, menjadi hambatan bagi
daerah dalam melaksanakan program terkait DBH CHT. Transfer
dilakukan berturut-turut pada bulan Maret, Juni, September dan
Desember. Di awal tahun, kegiatan DBH-CHT seringkali minim
karena anggaran belum tiba. Keadaan berbalik terjadi pada akhir
tahun, karena pelaksaan DBH-CHT mesti mengejar target agar
anggaran bisa terserap.
49 Wawancara dengan Erna Boediharti, KASUBAG Pemasaran Bagian
Administrasi Perekonomian Pemerintah Kota Kediri, 11 Maret 2013.
50 Wawancara dengan Erna Boediharti, KASUBAG Pemasaran Bagian
Administrasi Perekonomian Pemerintah Kota Kediri, 11 Maret 2013.
Pelaksanaan DBH-CHT: Temuan di Lima Daerah | 59
serupa—tidak dapat melaksanakan program yang sudah mereka
rencanakan.49 Program yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum
tadi juga tidak bisa digantikan karena menjadi bagian dari APBD
Kota Kediri.
Kedua, alokasi anggaran agaknya kurang memerhatikan beban kerja
program yang tercermin dalam target capaian. Contoh, penyerapan
anggaran pada program sosialisasi ketentuan di bidang cukai
dan pemberantasan barang kena cukai hanya mencapai sekitar
70%. KASUBAG Pemasaran Bagian Administrasi Perekonomian
Pemerintah Kota Kediri, mengatakan bahwa hal itu adalah karena
capaian yang ditetapkan untuk program tersebut sudah terlaksana,
sehingga tidak perlu lagi menyerap anggaran untuk kegiatan
tambahan.50
Ketiga, mekanisme distribusi anggaran dari kas umum negara ke
kas umum daerah yang seringkali terlambat, menjadi hambatan bagi
daerah dalam melaksanakan program terkait DBH CHT. Transfer
dilakukan berturut-turut pada bulan Maret, Juni, September dan
Desember. Di awal tahun, kegiatan DBH-CHT seringkali minim
karena anggaran belum tiba. Keadaan berbalik terjadi pada akhir
tahun, karena pelaksaan DBH-CHT mesti mengejar target agar
anggaran bisa terserap.
49 Wawancara dengan Erna Boediharti, KASUBAG Pemasaran Bagian
Administrasi Perekonomian Pemerintah Kota Kediri, 11 Maret 2013.
50 Wawancara dengan Erna Boediharti, KASUBAG Pemasaran Bagian
Administrasi Perekonomian Pemerintah Kota Kediri, 11 Maret 2013.
Pelaksanaan DBH-CHT: Temuan di Lima Daerah | 59

