Page 82 - Ironi Cukai Tembakau
P. 82
Kota Surakarta 3.614.323.355.28 4.233.652.361
35 Kota Tegal 3.333.981.556.11 3.905.272.854
JUMLAH 254.969.757.932.00 298.659.862.867
36 Tingkat Provinsi 109.272.753.399.60 127.997.084.086
TOTAL JAWA TENGAH 364.242.511.332.00 426.656.946.953
Sumber: Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah Jawa Tengah (2012).
Selain itu, kebijakan UU Cukai membuat hampir semua daerah
kewalahan menyerap DBH-CHT. SKPD kesulitan menafsir --atau
akan berbeda penafsiran dengan PERMENKEU-- dalam menyusun
usulan program, sehingga usulan mereka tetap tidak akan terpilih.
Berdasarkan evaluasi pemerintah pusat pada tahun 2012, dari
1.121 kegiatan yang diajukan pemerintah Jawa Tengah, terdapat
494 (46,7%-50%) usulan kegiatan yang ‘tidak lolos’ saringan atau
tidak dapat dibiayai dengan DBH-CHT. Menurut Sekretariat
Daerah Provinsi, ini disebabkan oleh pertentangan antara PERGUB
Jateng dan PERMENKEU dalam hal bentuk kegiatan, yang berarti
penggunaan dana cukai di Jateng bisa saja tidak sesuai aturan
penggunaan yang ditetapkan dalam PERMENKEU. Usulan kegiatan
yang didanai tersebut merupakan hasil dari MUSRENBANG,
sehingga mengurangi tingkat kesesuaian usulan kegiatan kabupaten
dengan aturan PERMENKEU. Tahun 2013, PERGUB Jateng telah
diperbaiki, terutama dengan memperbanyak item jenis kegiatan yang
sesuai dengan PERMENKEU.56
Penambahan jenis kegiatan ini juga berhubungan dengan rendahnya
tingkat keterserapan DBH-CHT. Berdasarkan evaluasi sisa
56 Wawancara Mustofa, KABAG Ekonomi Biro Perekonomian Sekretariat
Daerah Jawa Tengah, 18 Februari 2013.
64 | IRONI CUKAI TEMBAKAU
35 Kota Tegal 3.333.981.556.11 3.905.272.854
JUMLAH 254.969.757.932.00 298.659.862.867
36 Tingkat Provinsi 109.272.753.399.60 127.997.084.086
TOTAL JAWA TENGAH 364.242.511.332.00 426.656.946.953
Sumber: Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah Jawa Tengah (2012).
Selain itu, kebijakan UU Cukai membuat hampir semua daerah
kewalahan menyerap DBH-CHT. SKPD kesulitan menafsir --atau
akan berbeda penafsiran dengan PERMENKEU-- dalam menyusun
usulan program, sehingga usulan mereka tetap tidak akan terpilih.
Berdasarkan evaluasi pemerintah pusat pada tahun 2012, dari
1.121 kegiatan yang diajukan pemerintah Jawa Tengah, terdapat
494 (46,7%-50%) usulan kegiatan yang ‘tidak lolos’ saringan atau
tidak dapat dibiayai dengan DBH-CHT. Menurut Sekretariat
Daerah Provinsi, ini disebabkan oleh pertentangan antara PERGUB
Jateng dan PERMENKEU dalam hal bentuk kegiatan, yang berarti
penggunaan dana cukai di Jateng bisa saja tidak sesuai aturan
penggunaan yang ditetapkan dalam PERMENKEU. Usulan kegiatan
yang didanai tersebut merupakan hasil dari MUSRENBANG,
sehingga mengurangi tingkat kesesuaian usulan kegiatan kabupaten
dengan aturan PERMENKEU. Tahun 2013, PERGUB Jateng telah
diperbaiki, terutama dengan memperbanyak item jenis kegiatan yang
sesuai dengan PERMENKEU.56
Penambahan jenis kegiatan ini juga berhubungan dengan rendahnya
tingkat keterserapan DBH-CHT. Berdasarkan evaluasi sisa
56 Wawancara Mustofa, KABAG Ekonomi Biro Perekonomian Sekretariat
Daerah Jawa Tengah, 18 Februari 2013.
64 | IRONI CUKAI TEMBAKAU

