Page 120 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 120
KRETEK Pusaka Nusantara

responden sebelumnya, Suroto memiliki penuturan lain. Menurutnya di
daerahnya anak-anak yang usia SD memang tidak diperbolehkan merokok
pada waktu lebaran, tetapi anak-anak usia Sekolah Menengah Pertama dan
Sekolah Menengah Atas tidak dilarang merokok waktu lebaran, bahkan
kalau tidak dibelikan oleh orang tua mereka, mereka akan membeli sendiri
dan orang tua mereka membiarkan.

Selain itu, Muladi dan Suratman juga menuturkan adanya tradisi saat
anak laki-laki disunatkan, biasanya keluarga membelikan rokok untuk
dibagikan dan dirokok bersama-sama anak-anak laki-laki kecil teman
pengantin sunat. Tradisi ini mungkin dapat dimaknai sebagai luapan
kegembiraan berbagi rokok dengan teman-temannnya, sekaligus inisiasi
pendewasaan anak-anak. Dengan tidak bermaksud membantah penuturan 2
responden sebelumnya, Suroto menjelaskan hal lain yang berkembang di
masyarakat di kecamatan Tretep daerah tempat tinggalnya, bahwa orang tua
sangat berpikir kalau anak-anak masih usia SD sudah merokok. Mereka
kuatir kalau anak-anak nantinya “machet” atau kecanduan merokok,
sehingga anak-anak yang sudah berumur 12 tahun ke atas saja yang sudah
boleh merokok.

Di sisi lain, ada juga tradisi lain di masyarakat Magelang,
Temanggung dan Wonosobo yang yang bermukim di daerah lereng Gunung
Sindoro-Simbing-Perahu-Dieng yakni meruwat anak bajang, tradisi
memotong rambut anak yang rambutnya gimbal dan cenderung merah atau
pirang sejak bayi, salah satu sesajinya yang disediakan rokok kretek dan si
anak yang diruwat juga diberi kebebasan merokok saat acara dilangsungkan.
Terlepas dari kontroversi, melanggar hak kesehatan anak dan lain
sebagainya, yang jelas rokok kretek pabrikan maupun lintingan telah masuk
menjadi bagian penting relasi sosial dan kultural kejawen di daerah ini. Hal
ini dapat dibaca sebagai rokok kretek adalah bagian dari heritage budaya
Jawa Temanggung-Wonosobo, atau mungkin juga Jawa Tengah yang
mendiami daerah dataran tinggi dan lereng-lereng Gunung dan Pegunungan
yang tingg, Merapi, Merbabu, Telomoyo, Sindoro, Sumbing, Perahu, Dieng,
dan Slamet.

Sebagian besar pendapat Muladi di atas disetujui dan dibenarkan oleh
4 responden petani tembakau yang diinterview field researcher di daerah
Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, Diluar itu, ada hal menarik yang

111
   115   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125