Page 123 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 123
TEK Pusaka Nusantara

tembakau lintingan yang bermerk Javasiongen. Kalau benar mitos sejarah
atau common sense masyarakat akan adanya pengakuan internasional
terhadap keunggulan tembakau Jawa Kedu ini, berarti sebenarnya tembakau
dan juga rokok kretek adalah bagian dari warisan heritage yang sudah
berusia panjang, yang idealnya tetap dijaga-dilindungi, dijadikan
kebanggaan nasional, dan dijadikan produk unggulan yang justru
menguntungkan, baik karena alasan cita rasa yang khas dan nilai kultural
yang eksotik.

Melawan Larangan Tembakau dan Rokok Kretek
Responden mengetahu bahwa ada PP yang membatasi rokok kretek

dan tembakau. Seperti Tri Wendianto misalnya. Menurutnya kalau rokok
kretek dan tanaman tembakau dibatasi atau bahkan sampai misalnya dilarang
akan menimbulkan gejolak sosial, atau dalam bahasanya “pasti akan ricuh”.
Dari pada membatasi atau melarang rokok kretek, lebih baik membatasi atau
bahkan melarang impor tembakau Virginia. Secara tegas Tri Wendianto
tidak setuju terhadap larangan merokok, karena menurutnya: “orang di
daerah Wonosobo 90 persen merokok rokok kretek”. Masih melanjutkan,
“Kalau rokok kretek yang berasal dari tembakau lereng Sindoro-Sumbing
kenapa kok dilarang, tetapi rokok yang dari luar kok tidak dilarang,
kuatirnya bangsa kita ini mau dijajah”, begitu dia menggugat. Mengenai
keberadaan PP tentang Pengunaan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produksi Tembakau Bagi Kesehatan, Tri Wendianto mengaku
hanya tahu sedikit-sedikit, itupun hanya dari kabar-kabar di media massa
elektronik dan cetak. Tri Wendianto dan kebanyakan petani tembakau di
Wonosobo juga kerap melakukan aksi pelnolakan dterhadap RPP tentang
Pengunaan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produksi
Tembakau Bagi Kesehatan, sebelum disyahkan menjadi PP.

Responden lain Suroto juga mengatakan bahwa ada gejolak petani
tembakau di 3 gunung: Sindoro, Sumbing dan Perahu yang banyak
melakukan demonstrasi di tingkat daerah Temanggung, bahkan sampai
demonstrasi di Mahkamah Konstitusi dan Istana Kepresidenan untuk
menolak disyahkannya RPP tentang Pengunaan Bahan yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produksi Tembakau Bagi Kesehatan.
Suroto ketika diinterview belum mengetahui kalau RPP itu telah

114
   118   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128