Page 124 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 124
KRETEK Pusaka Nusantara
ditandatangani dan disyahkan menjadi PP tentang Pengunaan Bahan yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produksi Tembakau Bagi Kesehatan.
Setelah diberi informasi bahwa RPP telah berubah menjadi PP dia
berkomentar, bahwa tindakan pemerintah menandatangani dan
mengesyahkan RPP menjadi PP adalah tindakan sepihak pemerintah, sebab
mayoritas petani tembakau di Temanggung-Wonosobo semua (bahkan di
Jawa Timur dan Jawa Barat juga) menolak RPP itu. Masih melanjutkan
argumennya, Suroto menyatakan walaupun PP tentang Pengunaan Bahan
yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produksi Tembakau Bagi
Kesehatan, telah disyahkan, masyarakat di daerah lereng gunung Sindoro,
Sumbing dan Perahu tetap bergejolak menolak PP tersebut dan menuntut
dibatalkan.
Kalau rokok kretek dilarang dan tembakau juga dilarang, dan orang
di lereng Gunung Sindoro- Sumbing tidak boleh menanam tembakau
masyarakat akan membalikkan fakta, kata Tri Wendiato, maka masyarakat
di Wonosobo tidak akan membayar pajak dan akan boikot pemilu. Sama
seprti Tri Wendianto, Suroso juga mengatakan hal yang sama, kalau rokok
kretek dan tembakau dibatasi dan di larang, maka petani tembakau di
Wonosobo akan melakukan perlawanan dengan jalan menolak membayar
pajak. Wendianto masih melanjutkan pernyataannya, kalau petani tidak
boleh menanam tembakau, maka ekonomi masyarakat di daerah-daerah yang
berada di sekitar lereng gunung Sindoro-Sumbing akan berantakan,
perputaran ekonomi akan mandeg total, karena mayoritas petani di daerah ini
menanam tembakau. Dalam kalimat yang lain Suroto mengatakan bahwa
kalau pemerintah hanya membatasi dan melarang rokok kretek dan
tembakau, tanpa memberikan perhatian dan solusi alternatif yang sebanding
pendapatan bertani tembakau, maka itu berarti pemerintah mengasingkan
petani dan menjadikan petani secara ekonomi mengalami “kecingkrangan”
(kemiskinan yang akut). Oleh karena itu, Tri Wendianto, Suroso dan Suroto
tetap tidak setuju dan berharap agar PP tentang tembakau ini dihapus atau
dibatalkan.
Sama seperti Tri Wendianto, Muladi menyatakan sinyalemennnya,
bahwa di saat pemerintah berusaha membatasi dan mengendalikan tembakau
dan rokok kretek, tetapi ironisnya terdapat kenyataan bahwa Indonesia juga
melakukan impor tembakau Virginia. Kekuatiran Muladi dan empat petani
115
ditandatangani dan disyahkan menjadi PP tentang Pengunaan Bahan yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produksi Tembakau Bagi Kesehatan.
Setelah diberi informasi bahwa RPP telah berubah menjadi PP dia
berkomentar, bahwa tindakan pemerintah menandatangani dan
mengesyahkan RPP menjadi PP adalah tindakan sepihak pemerintah, sebab
mayoritas petani tembakau di Temanggung-Wonosobo semua (bahkan di
Jawa Timur dan Jawa Barat juga) menolak RPP itu. Masih melanjutkan
argumennya, Suroto menyatakan walaupun PP tentang Pengunaan Bahan
yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produksi Tembakau Bagi
Kesehatan, telah disyahkan, masyarakat di daerah lereng gunung Sindoro,
Sumbing dan Perahu tetap bergejolak menolak PP tersebut dan menuntut
dibatalkan.
Kalau rokok kretek dilarang dan tembakau juga dilarang, dan orang
di lereng Gunung Sindoro- Sumbing tidak boleh menanam tembakau
masyarakat akan membalikkan fakta, kata Tri Wendiato, maka masyarakat
di Wonosobo tidak akan membayar pajak dan akan boikot pemilu. Sama
seprti Tri Wendianto, Suroso juga mengatakan hal yang sama, kalau rokok
kretek dan tembakau dibatasi dan di larang, maka petani tembakau di
Wonosobo akan melakukan perlawanan dengan jalan menolak membayar
pajak. Wendianto masih melanjutkan pernyataannya, kalau petani tidak
boleh menanam tembakau, maka ekonomi masyarakat di daerah-daerah yang
berada di sekitar lereng gunung Sindoro-Sumbing akan berantakan,
perputaran ekonomi akan mandeg total, karena mayoritas petani di daerah ini
menanam tembakau. Dalam kalimat yang lain Suroto mengatakan bahwa
kalau pemerintah hanya membatasi dan melarang rokok kretek dan
tembakau, tanpa memberikan perhatian dan solusi alternatif yang sebanding
pendapatan bertani tembakau, maka itu berarti pemerintah mengasingkan
petani dan menjadikan petani secara ekonomi mengalami “kecingkrangan”
(kemiskinan yang akut). Oleh karena itu, Tri Wendianto, Suroso dan Suroto
tetap tidak setuju dan berharap agar PP tentang tembakau ini dihapus atau
dibatalkan.
Sama seperti Tri Wendianto, Muladi menyatakan sinyalemennnya,
bahwa di saat pemerintah berusaha membatasi dan mengendalikan tembakau
dan rokok kretek, tetapi ironisnya terdapat kenyataan bahwa Indonesia juga
melakukan impor tembakau Virginia. Kekuatiran Muladi dan empat petani
115

