Page 129 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 129
TEK Pusaka Nusantara

mulai hari Senin, tanggal 28 Januari 2013 hingga hari Sabtu, 2 Februari
2013. Dari kunjungan penelitian dan pertemuan langsung dengan kelompok-
kelompok yang memiliki keterlibatan dengan tembakau dan produk
turunannya, saya merasakan pergumulan dan semangat penolakan dari
masyarakat yang hidup dan matinya tergantung pada tembakau terhadap PP
109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang telah ditandatangani oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 24 Desember 2012.

Sebagian besar responden yang terdiri dari para petani tembakau,
buruh tani/buruh pabrik rokok kretek, para perokok kretek dan juga tokoh
adat di daerah setempat bersedia untuk diwawancara, diambil gambar/foto
untuk dokumentasi dan direkam suara. Namun sisanya menolak untuk
direkam suara, dan juga diambil gambar/foto dengan alasan takut salah
bicara, takut dimasukkan ke televisi atau disebarluaskan di media dan juga
tidak terbiasa atau tidak pernah difoto.

Peneliti datang ke rumah para petani tembakau karena memang saat
ini sedang bukan musim tembakau. Karena peneliti bisa berbahasa Madura
dengan dialek orang setempat maka perkenalan serta maksud dan tujuan
wawancara pada umumnya dapat diterima dengan cepat dan baik oleh
responden. Kesulitan terbesar yang dihadapi adalah ketika membujuk
mereka untuk mau direkam suaranya dan diambil gambar untuk
dokumentasi. Banyak pula dari mereka yang meminta imbalan setelah
selesai melakukan wawancara. Dan peneliti telah mengantisipasi ‘sikon’ ini
dengan membawa Jakarta’s T-shirt hanya untuk 10 orang pertama. Lucky
ten.

Pertautan emosi yang memuncak dapat peneliti rasakan ketika peneliti
berada di tengah-tengah para petani dan buruh pabrik rokok kretek.
Seringkali peneliti terbawa suasana sendu dan perenungan para petani dan
buruh pabrik rokok kretek yang sangat kecewa dan menolak PP
Pengendalian Tembakau. Dan peneliti menyimpulkan bahwa hampir 98%
suara responden menyatakan tidak tahu terhadap larangan merokok kretek
dan tentang PP Pengendalian Tembakau. Mereka juga tidak setuju apabila
larangan itu diberlakukan, sebab sebagian besar dari mereka menyatakan
hidup dan mati mereka tergantung pada tembakau, dan rokok kretek adalah
produk turunan tembakau. Alasan penolakan mereka terhadap PP

120
   124   125   126   127   128   129   130   131   132   133   134