Page 107 - Ironi Cukai Tembakau
P. 107
-CHT sudah benar-benar tepat sasaran. Sehingga, meski di
permukaan tampak tepat sasaran, program DBH-CHT secara spesifik
di lapangan tidak demikian. Kecenderungan untuk menjalankan
program bukan berdasar kebutuhan nyata petani juga terlihat di
daerah ini. Pada tahun 2010, sebagian besar perolehan DBH-CHT
di NTB diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan omprongan
atau pemanasan tembakau sampai sebesar 70%.100 Pada tahun itu,
anggaran DBH-CHT dipergunakan untuk program konversi tungku,
khusus bagi petani pemilik oven. Namun, sejak tahun itu juga,
setidaknya sampai 2012, pemerintah Provinsi NTB menginstruksikan
untuk menggunakan bahan bakar batu bara. Tidak kurang dari Rp
27 miliar dari DBH-CHT dikucurkan untuk memberikan subsidi
pembelian tungku sejumlah 5.390 unit.101 Tetapi, beberapa petani
mengungkapkan, penyaluran tungku yang berharga lebih dari Rp 5
juta per unit itu tidak melalui sistem hibah, melainkan lewat dana
bergulir (revolving fund).102

Bantuan tungku batubara itu ternyata tidak banyak membantu
petani.103 Alih teknologi dari minyak tanah menjadi tungku batubara
bagi petani menciptakan masalah tersendiri. Sebelum kebijakan
subsidi minyak tanah dicabut pemerintah pusat, pengeluaran petani
tembakau akan bahan bakar tungku relatif efisien dan menghasilkan

100 Tim Penulis Dinas Perkebunan Provinsi NTB (2012), ‘Tembakau Lombok:
Potret Sosial Ekonomi’. Mataram: Dinas Perkebunan Provinsi NTB, h.79.
101 ibid, h.27.
102 Wawancara Muhtajalli, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Lombok Tengah, 19 Februari 2013. Muhtajalli menjelaskan bahwa dana bergulir
dipinjamkan tanpa bunga dan dikembalikan selama 4 tahun. Dalam jangka
panjang --sebagaimana arah kebijakan Gubernur NTB-- diharapkan akumulasi
dana bergulir ini akan menjadi dana abadi (endowment fund).
103 Wawancara dengan Ali Dahlan, mantan Bupati Lombok Timur, 4 Februari
2013, di Selong. Ali Dahlan mengatakan yang tidak tepat bukan teknologi
tungkunya, tetapi kualitas batu bara yang didatangkan sangat jelek, sehingga
Ali menyebutnya bukan ‘batu bara’, tetapi ‘pasir bara’.

Pelaksanaan DBH-CHT: Temuan di Lima Daerah | 89
   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112