Page 101 - Ironi Cukai Tembakau
P. 101
gan sasaran peningkatan dan pengadaan peralatan mini movie
theatre. Ini menunjukkan bagaimana rezim kesehatan menggunakan
berbagai cara untuk memanfaatkan DBH-CHT.

Adapun kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal, yang
mendapat alokasi sebesar Rp 933 (1,90%), kegiatannya dikerjakan
oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Kudus.
Mereka melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal
di pasar-pasar, toko-toko, warung-warung, kio-kios dan pedagang
eceran di sembilan kecamatan. Untuk itu, SATPOL PP mendapatkan
bantuan mobil untuk operasi pemberatasan. Di mobil tersebut
tertera tulisan DBH-CHT sehingga memudahkan siapa pun untuk
mengidentifikasinya saat operasi berlangsung dan bersiap untuk
menghindar. SATPOL PP pun tidak dibekali pengetahuan tentang
cukai, sehingga sulit untuk mencapai sasaran yang tepat, dan tugas
itu tidak sesuai dengan TUPOKSI Satpol PP. Sulit menghindari kesan
bahwa pengelolaan DBH-CHT, setidaknya di bagian ini, tampak
tidak terukur, terarah, dan asal-asalan.

Untuk kegiatan ‘pembinaan industri’, tampak suatu ironi. Kudus
yang terkenal sebagai ‘Kota Kretek’ dengan adanya industri
rokok baik kecil ataupun besar di sana dan sudah membudaya di
masyarakat setempat, justru mengalokasikan DBH-CHT paling kecil
untuk pembinaan industri. Kegiatan ini hanya memperoleh alokasi
sebesar Rp 9,67 juta (0,02%) --terkecil di antara semua kegiatan yang
dibiayai DBH-CHT-- dengan capaian kinerja 24.18%. Demikian pula
halnya dengan kegiatan ‘peningkatan kualitas bahan baku’ yang
hanya mendapat alokasi Rp 85,7 juta (0,17%) dengan capaian kinerja
26.80%. Kegiatan yang dilaksanakan adalah akreditasi laboratorium,
penyediaan bahan dan peralatan laboratorium uji tar dan nikotin
yang dilaksanakan oleh DISPERINKOP & UMKM.

Industri rokok yang selama ini menyerap tenaga kerja masyarakat di
wilayah dan di sekitar Kudus --yang seharusnya dilindungi dengan
DBH-CHT-- justru pelan-pelan dilemahkan lewat dana tersebut.
Salah satu kegiatan yang menggunakan DBH-CHT adalah pelatihan

Pelaksanaan DBH-CHT: Temuan di Lima Daerah | 83
   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106