Page 99 - Ironi Cukai Tembakau
P. 99
EL 8: Peruntukan DBH-CHT Kabupaten Kudus, 2012 *)
No PERUNTUKAN ANGGARAN PROPORSI
(Rp) (%)
1 Peningkatan Kualitas Bahan Baku 320.000.000 0,46
2 Pembinaan Industri 40.000.000 0,06
3 Pembinaan Lingkungan Sosial 94,56
4 Sosialisasi Ketentuan tentang Cukai 66.477.130.000 3,51
5 Pemberantasan Cukai Ilegal 2.467.770.000 1,40
JUMLAH 1.000.000.000 100,00
70.304.900.000
Sumber: Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus (2013)(diolah)
*) rinciannya dapat dilihat pada Lampiran-6
3,51% 1,40% GRAFIK 7: Peruntukan DBH-CHT Ka-
94,56% bupaten Kudus, 2012
Peningkatan Kualitas Bahan Baku
Pembinaan Industri
Pembinaan Lingkungan Sosial
Sosialisasi Ketentuan Cukai
Pemberantasan Cukai Ilegal
Ketimpangan mencolok terlihat dalam alokasi DBH-CHT untuk
setiap jenis kegiatan. Untuk kegiatan ‘pembinaan lingkungan sosial’
memperoleh alokasi kumulatif sebesar Rp 66,47 miliar (93.90%).
Digunakan untuk membiayai 34 kegiatan, ternyata kemampuan
penyerapannya masih rendah, hanya mampu menghabiskan Rp
46,99 miliar (70,69%). Kegiatan ini melibatkan 8 SKPD pelaksana,
dengan DKK (ini dinas apa?) sebagai penerima dana terbesar, Rp 17
miliar, meski hanya melaksanaan satu kegiatan. Bandingkan dengan
DISPERINKOP & UMKM yang melaksanakan 15 kegiatan dengan
Pelaksanaan DBH-CHT: Temuan di Lima Daerah | 81
No PERUNTUKAN ANGGARAN PROPORSI
(Rp) (%)
1 Peningkatan Kualitas Bahan Baku 320.000.000 0,46
2 Pembinaan Industri 40.000.000 0,06
3 Pembinaan Lingkungan Sosial 94,56
4 Sosialisasi Ketentuan tentang Cukai 66.477.130.000 3,51
5 Pemberantasan Cukai Ilegal 2.467.770.000 1,40
JUMLAH 1.000.000.000 100,00
70.304.900.000
Sumber: Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus (2013)(diolah)
*) rinciannya dapat dilihat pada Lampiran-6
3,51% 1,40% GRAFIK 7: Peruntukan DBH-CHT Ka-
94,56% bupaten Kudus, 2012
Peningkatan Kualitas Bahan Baku
Pembinaan Industri
Pembinaan Lingkungan Sosial
Sosialisasi Ketentuan Cukai
Pemberantasan Cukai Ilegal
Ketimpangan mencolok terlihat dalam alokasi DBH-CHT untuk
setiap jenis kegiatan. Untuk kegiatan ‘pembinaan lingkungan sosial’
memperoleh alokasi kumulatif sebesar Rp 66,47 miliar (93.90%).
Digunakan untuk membiayai 34 kegiatan, ternyata kemampuan
penyerapannya masih rendah, hanya mampu menghabiskan Rp
46,99 miliar (70,69%). Kegiatan ini melibatkan 8 SKPD pelaksana,
dengan DKK (ini dinas apa?) sebagai penerima dana terbesar, Rp 17
miliar, meski hanya melaksanaan satu kegiatan. Bandingkan dengan
DISPERINKOP & UMKM yang melaksanakan 15 kegiatan dengan
Pelaksanaan DBH-CHT: Temuan di Lima Daerah | 81

