Page 100 - Ironi Cukai Tembakau
P. 100
kasi hanya Rp 7,13 miliar.87 Dua kegiatan lain DISPERINKOP
& UMKM dilaksanakan bersama Dinas Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan, yakni: (1) peminjaman dana bergulir permodalan bagi
masyarakat dan UMKM di lingkungan industri hasil tembakau
dengan anggaran Rp 7,4 miliar, dan (2) pengadaan sarana prasarana
teknologi pertanian dengan anggaran Rp 154 juta. Dalam laporan
yang dibuat Sekretariat Daerah Kudus, angka realisasi dan
pencapaian kerja kedua kegiatan ini tidak terlihat sama sekali
(kosong). Masalahnya, laporan ini menjadi satu-satunya alat untuk
melakukan monitoring dan evaluasi. Jika asumsinya adalah SKPD
tidak membuat laporan keuangan sehingga laporan Sekretariat tidak
lengkap, maka ini bisa dianggap melanggar aturan Pasal 7 ayat 1
PERBUP Kudus 12/2009 yang mewajibkan mereka membuat laporan
setiap bulan.
Jenis kegiatan ‘sosialisasi ketentuan di bidang cukai’ --dengan alokasi
jauh di bawah kegiatan ‘pembinaan lingkungan sosial’ (yaitu sebesar
Rp 2 miliar atau 4.04% dari total perolehan DBH-CHT Kudus)-- juga
dimanfaatkan secara tidak langsung untuk melemahkan industri
rokok.88 Dalam kegiatan ini, DBH-CHT digunakan untuk kampanye
anti-rokok lewat cara memutar, menggunakan sarana Dinas Budaya
dan Pariwisata. Di bawah tema ‘sosialisasi ketentuan dibidang cukai’,
dinas ini melakukan pengembangan jenis dan paket wisata unggulan,
87 Lengkapnya: DKK (1 kegiatan dengan dana Rp 17,09 miliar); Dinas
Perdagangan dan Pengembangan Pasar (5 kegiatan dengan dana Rp 9,58
miliar); DINSOSNAKERTRANS (7 kegiatan dengan dana Rp 9,24 miliar);
DISPERINKOP & UMKM (15 kegiatan dengan dana Rp 7,13 miliar); Dinas
Pertanian, Perikanan & Kehutanan (3 kegiatan dengan dana Rp 2,66 miliar);
Kantor Ketahanan Pangan (2 kegiatan dengan dana Rp 773 juta); dan BPMPKB
(1 kegiatan dengan dana Rp 302 juta).
88 Kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini hanya menyerap anggaran
Rp 2 miliar dengan capaian kinerja 82.02%. Dilaksanakan oleh Bagian Hukum
(dengan dana Rp 190 juta); Bagian Hubungan Masyarakat (Rp 826 juta);
DISHUBKOMINFO (Rp 514 juta); Bagian Perekonomian (Rp 68 juta); dan
DISBUDPAR (Rp 424 juta).
82 | IRONI CUKAI TEMBAKAU
& UMKM dilaksanakan bersama Dinas Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan, yakni: (1) peminjaman dana bergulir permodalan bagi
masyarakat dan UMKM di lingkungan industri hasil tembakau
dengan anggaran Rp 7,4 miliar, dan (2) pengadaan sarana prasarana
teknologi pertanian dengan anggaran Rp 154 juta. Dalam laporan
yang dibuat Sekretariat Daerah Kudus, angka realisasi dan
pencapaian kerja kedua kegiatan ini tidak terlihat sama sekali
(kosong). Masalahnya, laporan ini menjadi satu-satunya alat untuk
melakukan monitoring dan evaluasi. Jika asumsinya adalah SKPD
tidak membuat laporan keuangan sehingga laporan Sekretariat tidak
lengkap, maka ini bisa dianggap melanggar aturan Pasal 7 ayat 1
PERBUP Kudus 12/2009 yang mewajibkan mereka membuat laporan
setiap bulan.
Jenis kegiatan ‘sosialisasi ketentuan di bidang cukai’ --dengan alokasi
jauh di bawah kegiatan ‘pembinaan lingkungan sosial’ (yaitu sebesar
Rp 2 miliar atau 4.04% dari total perolehan DBH-CHT Kudus)-- juga
dimanfaatkan secara tidak langsung untuk melemahkan industri
rokok.88 Dalam kegiatan ini, DBH-CHT digunakan untuk kampanye
anti-rokok lewat cara memutar, menggunakan sarana Dinas Budaya
dan Pariwisata. Di bawah tema ‘sosialisasi ketentuan dibidang cukai’,
dinas ini melakukan pengembangan jenis dan paket wisata unggulan,
87 Lengkapnya: DKK (1 kegiatan dengan dana Rp 17,09 miliar); Dinas
Perdagangan dan Pengembangan Pasar (5 kegiatan dengan dana Rp 9,58
miliar); DINSOSNAKERTRANS (7 kegiatan dengan dana Rp 9,24 miliar);
DISPERINKOP & UMKM (15 kegiatan dengan dana Rp 7,13 miliar); Dinas
Pertanian, Perikanan & Kehutanan (3 kegiatan dengan dana Rp 2,66 miliar);
Kantor Ketahanan Pangan (2 kegiatan dengan dana Rp 773 juta); dan BPMPKB
(1 kegiatan dengan dana Rp 302 juta).
88 Kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini hanya menyerap anggaran
Rp 2 miliar dengan capaian kinerja 82.02%. Dilaksanakan oleh Bagian Hukum
(dengan dana Rp 190 juta); Bagian Hubungan Masyarakat (Rp 826 juta);
DISHUBKOMINFO (Rp 514 juta); Bagian Perekonomian (Rp 68 juta); dan
DISBUDPAR (Rp 424 juta).
82 | IRONI CUKAI TEMBAKAU

