Page 31 - Tembakau, Negara, dan Keserakahan Modal Asing
P. 31
Tembakau dalam Pusaran Globalisasi

yang mengontrol (supervisi) perekonomian nasional melalui manipulasi
kekuatan-kekuatan pasar dan dikendalikan oleh negara-negara maju.

Restrukturisasi dan desain perekonomian dunia berlangsung
di bawah acuan lembaga-lembaga pembiayaan tersebut mentransfer
internasionalisasi kebijakan ekonomi makro ke negara-negara
berkembang.

Pada dasarnya mandat WTO adalah pengaturan ekonomi dunia,
akan tetapi cenderung menguntungkan bank-bank internasional dan
perusahaan-perusahaan transnasional. WTO mengontrol (supervisi)
pelaksanaan kebijakan perdagangan nasional, terutama dalam bidang
investasi luar negeri, biodiversity, dan hak kepemilikan intelektual. Ada
kolaborasi yang erat dari IMF, Bank Dunia, dan WTO untuk mengamati
dan mengontrol kebijakan ekonomi negara-negara berkembang.

IMF biasanya menyodorkan menu yang sama kepada negara
berkembang, yaitu pengetatan budget, devaluasi, liberalisasi
perdagangan, dan privatisasi yang diterapkan secara simultan di lebih
100 negara pengutang. Reformasi tersebut bagi negara yang tidak siap
cenderung kondusif pada proses pemiskinan global melalui rekayasa
dan manipulasi kekuatan pasar.

Perdagangan bebas dan integrasi perekonomian mondorong
mobilitas yang lebih besar pada perusahaan-perusahaan global,
sementara pada saat yang sama terjadi penekanan pergerakan modal
usaha skala kecil di negara berkembang.

Salah satu elemen yang penting dalam globalisasi untuk mendorong
kepentingan bisnis dan negara maju adalah diplomasi publik. Hal ini
menjadi semakin penting karena dalam era globalisasi ini dunia semakin
mengecil. Diplomasi publik yang dilakukan di sebuah negara akan dapat
dengan mudah ditularkan ke negara lainnya atas dasar concern publik
internasional. Dalam hal ini, sektor pertanian tembakau juga mengalami
tantangan arus dari kelompok kesehatan internasional yang menyatakan
bahaya tembakau bagi kesehatan, tanpa melihat lebih lanjut efek ekonomi
dan kesejahteraan yang diciptakan oleh pertanian tembakau.

17
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36