Page 33 - Tembakau, Negara, dan Keserakahan Modal Asing
P. 33
Tembakau dalam Pusaran Globalisasi
kekuatan regulasinya untuk mengatur perdagangan internasional. Uni
Eropa, melalui pelobi bisnisnya, berusaha memasukkan peraturan
REACH ke dalam Codex Alimentarius, sebuah organisasi internasional
di bawah FAO dan WHO yang menetapkan standar keamanan pangan
internasional. Sebagai salah satu anggota Codex Alimentarius, Indonesia
pun mengadopsi aturan tersebut menjadi standar nasional. Dengan
terstandarisasinya susu formula harus bebas bakteri E. Sakazakii, maka
peralatan canggih dan bahan kimia kompleks yang digunakan dalam
penelitian tersebut menjadi sangat dibutuhkan oleh setiap laboratorium
di negara-negara yang memang belum dapat menghasilkan alat dan
bahan tersebut. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
industri harus menanggung biaya tes laboratorium sebesar Rp 2 juta per
cawan petri. Secara ekonomi, jasa tes laboratorium setiap produk pangan
bayi merupakan bisnis yang menguntungkan bagi negara produsen jasa
tersebut, seperti Uni Eropa.
Salah satu diplomasi publik yang digunakan oleh komunitas
antitembakau di seluruh dunia adalah pembatasan tembakau,
khususnya untuk produk kretek. Di Indonesia, tembakau menjadi salah
satu primadona di sektor pertanian. Rata-rata luas areal pertanaman
tembakau di Indonesia sekitar 200.000 hektare per tahun. Dari luas
tersebut, sebagian besar (48%) berada di Provinsi Jawa Timur, sekitar
24% berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan sisanya tersebar di
provinsi lain. Peran komoditas tembakau dan industri hasil tembakau
sangat besar dalam menyumbang pendapatan nasional dan penyedia
lapangan kerja. Penerimaan negara tahun 2007 sebesar Rp 42 triliun
dan besarnya devisa Rp 1,9 triliun. Tenaga kerja yang dapat terserap
dari petani tembakau hingga tenaga jasa transportasi rokok sekitar 6,4
juta tenaga kerja.
Selama dasawarsa terakhir, meluasnya kampanye antitembakau
karena pertimbangan kesehatan yang diperkuat dengan telah
diratifikasinya Konvensi Kerangka Pengendalian Tembakau serta
berkurangnya dukungan pemerintah untuk pengembangan ekonomi
19
kekuatan regulasinya untuk mengatur perdagangan internasional. Uni
Eropa, melalui pelobi bisnisnya, berusaha memasukkan peraturan
REACH ke dalam Codex Alimentarius, sebuah organisasi internasional
di bawah FAO dan WHO yang menetapkan standar keamanan pangan
internasional. Sebagai salah satu anggota Codex Alimentarius, Indonesia
pun mengadopsi aturan tersebut menjadi standar nasional. Dengan
terstandarisasinya susu formula harus bebas bakteri E. Sakazakii, maka
peralatan canggih dan bahan kimia kompleks yang digunakan dalam
penelitian tersebut menjadi sangat dibutuhkan oleh setiap laboratorium
di negara-negara yang memang belum dapat menghasilkan alat dan
bahan tersebut. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
industri harus menanggung biaya tes laboratorium sebesar Rp 2 juta per
cawan petri. Secara ekonomi, jasa tes laboratorium setiap produk pangan
bayi merupakan bisnis yang menguntungkan bagi negara produsen jasa
tersebut, seperti Uni Eropa.
Salah satu diplomasi publik yang digunakan oleh komunitas
antitembakau di seluruh dunia adalah pembatasan tembakau,
khususnya untuk produk kretek. Di Indonesia, tembakau menjadi salah
satu primadona di sektor pertanian. Rata-rata luas areal pertanaman
tembakau di Indonesia sekitar 200.000 hektare per tahun. Dari luas
tersebut, sebagian besar (48%) berada di Provinsi Jawa Timur, sekitar
24% berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan sisanya tersebar di
provinsi lain. Peran komoditas tembakau dan industri hasil tembakau
sangat besar dalam menyumbang pendapatan nasional dan penyedia
lapangan kerja. Penerimaan negara tahun 2007 sebesar Rp 42 triliun
dan besarnya devisa Rp 1,9 triliun. Tenaga kerja yang dapat terserap
dari petani tembakau hingga tenaga jasa transportasi rokok sekitar 6,4
juta tenaga kerja.
Selama dasawarsa terakhir, meluasnya kampanye antitembakau
karena pertimbangan kesehatan yang diperkuat dengan telah
diratifikasinya Konvensi Kerangka Pengendalian Tembakau serta
berkurangnya dukungan pemerintah untuk pengembangan ekonomi
19