Page 26 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 26
KRETEK Pusaka Nusantara

integrasi akan dilaksanakan oleh subsistem hukum, dan fungsi untuk
mempertahankan dan atau menegakkan pola struktur masyarakat akan
dilaksanakan oleh subsistem budaya. Rinciannya adalah subsistem ekonomi
tersebut akan melaksanakan fungsi-fungsi ekonomi, misalnya, melaksanakan
produksi dan distribusi barang dan atau jasa. Subsistem ini juga akan
menghasilkan fasilitas-fasilitas atau alat-alat yang digunakan untuk
mencapai tujuan sistem. Sedangkan subsistem politik akan melaksanakan
fungsi distribusi kekuasaan dan juga memonopoli penggunaan unsur paksaan
yang sah (legalized power). Subsistem ini juga akan bekerja untuk
memaksimalkan potensi masyarakat untuk mencapai tujuan kolektifnya.
Sementara itu, subsistem hukum akan melaksanakan fungsi integrasi,
misalnya dengan cara mempertahankan tata cara dan keterpaduan antara
komponen-komponen yang saling berbeda pendapat, pandangan dan
kerangka moralitas untuk mendorong terbentuknya solidaritas sosial. Yang
termasuk ke dalam subsistem ini adalah sistem hukum, kontrol sosial,
kebiasaan dan norma-norma sosial. Dan akhirnya subsistem kultural akan
menangani urusan pemeliharaan nilai-nilai dan norma-norma budaya yang
berlaku dalam proses kehidupan bermasyarakat, terutama untuk kelestarian
struktur masyarakat.

Dengan demikian sistem budaya mengawai gerak-gerik sistem sosial,
sistem sosial mengawasi gerak-gerik sistem kepribadian, dan sistem
kepribadian mengawasi gerak-gerik sistem organisma. Subsistem
pemeliharan pola ini akan memaksimalkan komitmen sosial, motivasi dan
mengendalikan ketegangan perasaan-perasaan individu, sehingga mereka
dapat melaksanakan dan berpartisipasi dengan baik dalam kehidupan sosial.
Pada pokoknya subsistem pemeliharaan pola akan berhubungan dengan
aspek moralitas dari komponen-komponen di dalam sistem sosial. Yang
termasuk ke dalam sistem budaya ini adalah keluarga, agama dan
pendidikan. Keempat subsistem tersebut, masing-masing akan bekerja
mandiri, tetapi tergantung satu sama lain untuk mewujudkan keutuhan dan
kelestarian sistem sosial secara keseluruhan (Parson, 1971:6).

Bagi psikolog, perhatiannya pada individu terpusat pada fungsi pikiran
atau kepribadian, kesadaran pribadi, emosional, kemauan, motivivasi, sikap
atau aspek individual lainnya. Perspektif sosiologi, pentingnya melihat
individu hanya menjadi sasaran perhatian (masalah pokok) sosiologi sejauh

17
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31