Page 149 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 149
TEK Pusaka Nusantara
O tidak begitu ya, tidak hanya itu ya. Gusti Allah itu menciptakan
tanah dengan segala macam kandungannya itu kan sudah memiliki apa ya…,
misalnya ginseng misalnya di tanam di sini bisa hidup ya tetapi kandungan
kan beda. Misalnya di daerah Silok Bantul tanaman tembakau diganti
dengan tanaman yang lain ya nggak bisa ya….
Kalau misalnya tanaman tembakau di Temanggung -Wonosonbo mau
diganti ya nggak bisa, gitu?
Iya, ya nggak bisa. Mau diganti dengan tanaman apa coba?
Ini sekedar mengutip pasemon petani tembakau Temanggung dan
Wonosobo ya, mungkin hanya ganja yang bisa ya, karena penghasilannya
banyak bisa penganti tanaman tembakau, ha ha ha ha?
Ha ha ha…Itu namanya sudah Miradhati kersaning Gusti Allah ya. Ha
ha ha. Mau mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain itu sudah
merupakan tindakan melawan kehendak Gusti Allah, he he he. Iya khan gitu
toh? Tanah itu kan memiliki kandungan-kandungan yang oleh Tuhan
diciptakan sedemikian rupa untuk species-species tanaman tertentu yang
memberi manfaat untuk kehidupan manusia, nah iya kan gitu. Mungkin
dengan tanaman tertentu itu kesuburan tanah juga akan tetap terjaga, nanti
kalau diganti tanaman lain akan……(terganggu, kwd). Wong Gusti Allah
wis koyo ngono kok (Tuhan saja sudah kayak gitu kok). Ini kalau kita mau
berbicara secara lebih parenial lagi lho. ha ha ha ha ha. Nggak bisa diganti-
ganti seenaknya begitu.
Kalau dampak ekonominnya terhadap petani dan masyarakat di
daerah sentra tembakau jelas ya Kyai. Nah, bagaimana dampaknya
terhadap pabrik rokok dan turunannya terhadap buruh pabrik rokok, toh
kenyataannya pabrik rokok menyedaikan peluang pekerjaan dan menyerap
tenaga kerja yang luar biasa besar, Apakah pembatasan atau larangan
merokok akan mempengaruhi kehidupan buruh pabrik rokok dan secara
umum ekonomi masyarakat di daerah pusat industri rokok di Jateng-DIY,
semisal Demak, Kudus, Jepara di Jateng dan Bantul di Yogyakarta?
Saya tidak mau membela pabrik rokok besar ya. Jelas ya.
Nanti dampaknya terhadap buruh, PHK terhadap buruh pabrik rokok
dan meningkatnya pengangguran eks buruh pabrik rokok?
Nah, itu iya, jelas itu akan mengurangi sektor penyerap tenaga kerja
dan menambah angka pengangguran ya. Kalau nanti rakyat nggak bisa
140
O tidak begitu ya, tidak hanya itu ya. Gusti Allah itu menciptakan
tanah dengan segala macam kandungannya itu kan sudah memiliki apa ya…,
misalnya ginseng misalnya di tanam di sini bisa hidup ya tetapi kandungan
kan beda. Misalnya di daerah Silok Bantul tanaman tembakau diganti
dengan tanaman yang lain ya nggak bisa ya….
Kalau misalnya tanaman tembakau di Temanggung -Wonosonbo mau
diganti ya nggak bisa, gitu?
Iya, ya nggak bisa. Mau diganti dengan tanaman apa coba?
Ini sekedar mengutip pasemon petani tembakau Temanggung dan
Wonosobo ya, mungkin hanya ganja yang bisa ya, karena penghasilannya
banyak bisa penganti tanaman tembakau, ha ha ha ha?
Ha ha ha…Itu namanya sudah Miradhati kersaning Gusti Allah ya. Ha
ha ha. Mau mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain itu sudah
merupakan tindakan melawan kehendak Gusti Allah, he he he. Iya khan gitu
toh? Tanah itu kan memiliki kandungan-kandungan yang oleh Tuhan
diciptakan sedemikian rupa untuk species-species tanaman tertentu yang
memberi manfaat untuk kehidupan manusia, nah iya kan gitu. Mungkin
dengan tanaman tertentu itu kesuburan tanah juga akan tetap terjaga, nanti
kalau diganti tanaman lain akan……(terganggu, kwd). Wong Gusti Allah
wis koyo ngono kok (Tuhan saja sudah kayak gitu kok). Ini kalau kita mau
berbicara secara lebih parenial lagi lho. ha ha ha ha ha. Nggak bisa diganti-
ganti seenaknya begitu.
Kalau dampak ekonominnya terhadap petani dan masyarakat di
daerah sentra tembakau jelas ya Kyai. Nah, bagaimana dampaknya
terhadap pabrik rokok dan turunannya terhadap buruh pabrik rokok, toh
kenyataannya pabrik rokok menyedaikan peluang pekerjaan dan menyerap
tenaga kerja yang luar biasa besar, Apakah pembatasan atau larangan
merokok akan mempengaruhi kehidupan buruh pabrik rokok dan secara
umum ekonomi masyarakat di daerah pusat industri rokok di Jateng-DIY,
semisal Demak, Kudus, Jepara di Jateng dan Bantul di Yogyakarta?
Saya tidak mau membela pabrik rokok besar ya. Jelas ya.
Nanti dampaknya terhadap buruh, PHK terhadap buruh pabrik rokok
dan meningkatnya pengangguran eks buruh pabrik rokok?
Nah, itu iya, jelas itu akan mengurangi sektor penyerap tenaga kerja
dan menambah angka pengangguran ya. Kalau nanti rakyat nggak bisa
140