Page 92 - Ironi Cukai Tembakau
P. 92
litas bahan baku dengan 25 bentuk kegiatan; (2) pembinaan
lingkungan sosial dengan 51 kegiatan; (3) sosialisasi ketentuan
dibidang cukai dengan 3 kegiatan; dan (4) pemberantasan barang
kena cukai ilegal dengan 2 kegiatan.
Alokasi DBH-CHT di Temanggung, dalam hal besaran anggaran
maupun jumlah kegiatan, didominasi ‘pembinaan lingkungan sosial’
yang mendapatkan Rp 11,37 miliar (63,75% dari total perolehan DBH-
CHT daerah ini). Dana sebesar itu digunakan oleh cukup banyak
SKPD dan organisasi pemerintahan, antara lain: DISNAKERTRANS,
Dinas Pendidikan, DINKES, DISTANBUNHUT, BLH, Ketahanan
Pangan, Dinas Peternakan & Perikanan, BAPPELUH, serta Dinas
Pekerjaan Umum untuk pembangunan prasarana di Kecamatan Bulu,
Tretep, Kedu, Ngadirejo, Candiroto, Kledung, dan Bansari. Adapun
kegiatan peningkatan kualitas bahan baku menerima alokasi jauh
lebih kecil, yaitu Rp 6,27 miliar (35.14%) dengan SKPD pelaksana
adalah DISTANBUNHUT dan Dinas Pekerjaan Umum. Kegiatan
sosialisasi ketentuan bidang cukai bahkan hanya menerima Rp 154
juta yang dilaksanakan Bagian Perekonomian, Bagian Hubungan
Masyarakat, dan BAPPEDA.
TABEL 7: Peruntukan DBH-CHT Kabupaten Temanggung, 2012 *)
No PERUNTUKAN ANGGARAN PROPORSI
(Rp) (%)
1 Peningkatan Kualitas Bahan Baku 35,14
2 Pembinaan Industri 6.272.656.675 0,00
3 Pembinaan Lingkungan Sosial 0 63,75
4 Sosialisasi Ketentuan tentang Cukai 1,10
5 Pemberantasan Cukai Ilegal 11.379.265.850 0,00
JUMLAH 196.810.000 100,00
0
17.848.732.525
Sumber: Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung (2013)(diolah)
*) rinciannya dapat dilihat pada Lampiran-5
74 | IRONI CUKAI TEMBAKAU
lingkungan sosial dengan 51 kegiatan; (3) sosialisasi ketentuan
dibidang cukai dengan 3 kegiatan; dan (4) pemberantasan barang
kena cukai ilegal dengan 2 kegiatan.
Alokasi DBH-CHT di Temanggung, dalam hal besaran anggaran
maupun jumlah kegiatan, didominasi ‘pembinaan lingkungan sosial’
yang mendapatkan Rp 11,37 miliar (63,75% dari total perolehan DBH-
CHT daerah ini). Dana sebesar itu digunakan oleh cukup banyak
SKPD dan organisasi pemerintahan, antara lain: DISNAKERTRANS,
Dinas Pendidikan, DINKES, DISTANBUNHUT, BLH, Ketahanan
Pangan, Dinas Peternakan & Perikanan, BAPPELUH, serta Dinas
Pekerjaan Umum untuk pembangunan prasarana di Kecamatan Bulu,
Tretep, Kedu, Ngadirejo, Candiroto, Kledung, dan Bansari. Adapun
kegiatan peningkatan kualitas bahan baku menerima alokasi jauh
lebih kecil, yaitu Rp 6,27 miliar (35.14%) dengan SKPD pelaksana
adalah DISTANBUNHUT dan Dinas Pekerjaan Umum. Kegiatan
sosialisasi ketentuan bidang cukai bahkan hanya menerima Rp 154
juta yang dilaksanakan Bagian Perekonomian, Bagian Hubungan
Masyarakat, dan BAPPEDA.
TABEL 7: Peruntukan DBH-CHT Kabupaten Temanggung, 2012 *)
No PERUNTUKAN ANGGARAN PROPORSI
(Rp) (%)
1 Peningkatan Kualitas Bahan Baku 35,14
2 Pembinaan Industri 6.272.656.675 0,00
3 Pembinaan Lingkungan Sosial 0 63,75
4 Sosialisasi Ketentuan tentang Cukai 1,10
5 Pemberantasan Cukai Ilegal 11.379.265.850 0,00
JUMLAH 196.810.000 100,00
0
17.848.732.525
Sumber: Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung (2013)(diolah)
*) rinciannya dapat dilihat pada Lampiran-5
74 | IRONI CUKAI TEMBAKAU

