Page 19 - Ironi Cukai Tembakau
P. 19
PENDAHULUAN

A | LATAR BELAKANG

Tanaman tembakau dan produk olahannya merupakan salah satu
komoditas perdagangan dan industri terpenting di Indonesia.
Komoditi ini adalah salah satu dari hanya sedikit dari komoditi
rakyat dan industri nasional di Indonesia yang mampu bertahan
--bahkan terus berkembang dan membesar-- selama puluhan
tahun, bahkan sejak zaman kolonial. Salah satu penyebabnya
adalah karena komoditi ini memiliki keunggulan perbandingan
(comparative advantage) yang tinggi, terutama oleh keunikan produk
yang dihasilkannya --yakni kretek sebagai rokok khas Indonesia
yang tidak diproduksi oleh negara lain dan memiliki pangsa pasar
tradisional (captive market) dalam negeri yang luar biasa besar.1
Selain itu, komoditi ini juga menjadi sumber penghidupan
utama jutaan rakyat Indonesia. Sampai tahun 2008, industri hasil
tembakau mampu menyerap tenaga kerja --langsung maupun
tak langsung-- sebanyak 6,1 juta orang yang mencakup petani
tembakau (2 juta orang), petani cengkeh (1,5 juta orang), tenaga
kerja di pabrik rokok (sekitar 600 ribu orang), pengecer rokok
atau pedagang asongan (sekitar 1 juta orang), dan tenaga kerja
percetakan, periklanan, pengangkutan serta jasa transportasi

1 Tentang keunikan kretek --baik sebagai produk ekonomi maupun
produk budaya khas Indonesia-- lihat: [1] Mark Hanuzs (2000), Kretek:
The Culture and Heritage of Indonesia’s Clove Cigarette. Jakarta: Equinox;
[2] Roem Topatimasang et.al, eds. (2010), Kretek: Kajian Ekonomi & Budaya
Empat Kota. Yogyakarta: Indonesia Berdikari; [3] Rudy Badil, ed. (2011),
Kretek Jawa: Gaya Hidup Lintas Budaya. Jakarta: Kepustakaan Populer
Gramedia; dan [4] Puthut EA & Hafidz Novalsyah (2012), “Riwayat Negeri
Tembakau”, National Geographic Indonesia, Vol.8., No.12, Desember 2012,
h.38-57.

1
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24