Page 15 - Ironi Cukai Tembakau
P. 15
zona. Pengalaman dan kemampuan mereka membuat saya optimistis
untuk menjalani proses penelitian yang tidak mudah ini.

Kami kemudian melakukan dua kali workshop untuk pengayaan dan
penajaman persoalan yang hendak kami teliti. Lalu kami membelah
tim menjadi dua, tim yang melakukan kajian dan analisa kebijakan
dengan tim di lapangan. Tentu kedua tim ini saling terkait dan saling
melengkapi. Setelah semua semakin matang, pada bulan Februari 2013,
kami menerjunkan tim lapangan ke 5 provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, Yogyakarta dan NTB. Di masing-masing provinsi, tim
peneliti mengambil sampel dua kabupaten.

Di proses inilah, saya baru tahu apa yang dimaksud dengan “hati-hati”
oleh teman saya. Karena pada kenyataannya ada banyak pihak yang
tidak mau terbuka bicara soal DBH-CHT. Tapi dengan “keluwesan”
dan pengalaman lapangan yang baik, anggota tim bisa melewati
semua hambatan yang ada. Memang konsekuensinya jadwal penelitian
menjadi molor.

Begitu hasil penelitian lapangan sudah terkumpul, kembali kami
membuat workhsop untuk mengkaji antara temuan tim peneliti kebijakan
dan pustaka dengan tim lapangan. Beberapa persoalan muncul, dan
kami sekali lagi, diuntungkan dengan kontak-kontak di lapangan yang
juga banyak membantu. Sehingga ketika terjadi kekurangan informasi
dengan cepat bisa kami perbaiki. Proses tersebut pun berlangsung
cukup lama, hampir sepanjang bulan Maret 2013. Hingga akhirnya
semua hampir rampung, tinggal satu tahap lagi yakni penyuntingan.

Jika Anda seorang peneliti, pasti tahu bahwa proses menyunting
sebuah hasil penelitian tidaklah mudah. Susunan tulisan, tumpukan
dokumen, dan tinggalan-tinggalan persoalan yang luput, ada di
meja akhir kerja penyuntingan. Lagi-lagi, saya beruntung karena Pak
Roem Topatimasang yang mungkin sudah menyunting puluhan hasil
penelitian dan Nurhady Sirimorok yang juga punya pengalaman
serupa, bersedia menjadi penyunting. Siang-malam, mereka melakukan
penyuntingan dengan terus-menerus berkorespondensi bahkan bertatap

Pengantar | iii
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20