Page 138 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 138
KRETEK Pusaka Nusantara

produk destruktif atau negatif. Seberapa hebat kebudayaan positif ini
menanggulangi atau menangkal kebudayaan negatif dapat dilihat dari
tingginya kebudayaan itu. Menangkal ini bukan berarti menyadarkan,
menghapuskan, menghancurkan. Kebanyakan kebudayaan yang tinggi dan
bertahan itu permisif dalam tingkatan tertentu pada hal itu, misalnya
kebudayaan Cina dari zaman dulu dalam kehidupan sehari-hari judi, candu,
pelacuran itu legal begitupula dengan rokok pun juga legal. Karena
banyaknya yg melakukan itu, kita tidak bisa menghukum atau
menghilangkan kebiasaan yang sudah ribuan tahun. Kita permisif saja tetapi
ditempatkan di tempat tertentu (dilokalisasikan). Tingkat permisifitasnya
harus diukur oleh negara, tidak boleh dibebaskan begitu saja tapi jangan juga
dilarang-larang secara munafik. Sama juga halnya dengan pelarangan
tembakau, makanya saya kira peraturannya kurang cerdas dari segi hukum,
politik, sosial, akademik dan kultural yang tidak dipertimbangkan.
Pendekatannya harus budaya, jangan ekonomi, jangan yuridis saja, harus
komprehensif semuanya. Kebudayaan itu sudah mencakup semuanya karena
pendekatan budaya itu tidak koersif. Rakyat tidak bisa didekati secara
koersif, harus muncul dari kesadarannya dan hukum adat tidak pernah
dijadikan pertimbangan, yang ada hukum formal Anglo Saxon. Jadi
kebudayaan itu fundamen dari semua kebijakan, karena sudah melekat
dalam diri kita. Misalnya dalam riset seperti ini fundamennya harus
kebudayaan.

Daerah Jawa Barat
Setelah selesai melakukan penelitian untuk Petani tembakau, pedagang

tembakau atau rokok kretek, serta beberapa konsumen di Sumedang, riset
selanjutnya, Jumat (08/02), beralih ke Bandung Timur. Seorang tokoh
masyarakat, aktifis dan pemerhati lingkungan hidup, Kang Hendriyana, 44
tahun, telah menunggu untuk diwawancarai. Kami bertemu agak sore,
sekitar pukul 16:00 WIB. Wawancara untuk kategori tokoh masyarakat
menggunakan pertanyaan pendalaman kategori konsumen.

Kang Hendri, begitu panggilan akrabnya, sedari SMP telah menjadi
perokok. Namun kala itu ia hanya kadang-kadang saja merokok. Setelah
masuk SMU, ia baru aktif merokok. “Kalau punya uang Rp. 100,- untuk tiga
batang, beli 3 batang, pertama dan kedua untuk pagi, jam istirahat, satu

129
   133   134   135   136   137   138   139   140   141   142   143