Page 40 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 40
KRETEK Pusaka Nusantara
4.1. Kretek, Inovasi Budaya Asli Indonesia
Rokok kretek, atau keretek atau kumeretek dan kebiasaan
menghisapnya adalah warisan budaya dan masih merupakan ‘bangunan
peradaban’ asli hasil kreasi dan inovasi individu-individu maupun
kelompok-kelompok masyarakat di wilayah nusantara (kini dalam wilayah
Indonesia) yang tak terpisahkan dari keseharian masyarakat Indonesia
hingga saat ini. Meskipun kebiasaan menghisap asap tembakau bisa jadi
adalah kebiasaan kalangan atas masyarakat Eropa pada abad ke-15 yang
meniru kebiasaan suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Karibia dan
daratan Amerika Tengah dan utara, namun dengan inovasi yang
dikembangkan dengan kecenderungan kebudayaan lokal. Yang membedakan
kebiasaan ini adalah ramuan saus dan cengkeh yang terkandung di dalam
rokok kretek.
Bangsa-bangsa ini mengadopsi kebiasaan baru dengan kecenderungan
budaya yang mereka miliki, seperti pernyataan Melville J. Herkovits dan
Bronislaw Malinowski bahwa segala sesuatu yang berkembang di dalam
masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat tersebut
(Cultural Determinism). Kebudayaan suku-suku bangsa yang secara
geografis menghuni kepulauan tropis-vulkanis yang kaya akan varietas flora
dan fauna ini, secara empiris cenderung bertradisi meramu mencampurkan
banyak unsur yang tersedia di alam pada apapun yang dikonsumsi untuk
mendapatkan kenyamanannya dalam bertahan hidup dan berkembang.
Demikian juga ketika bangsa-bangsa nusantara ini mengalami proses
akulturasi dengan kebudayaan eropa meskipun melalui penetrasi
kekerasan (penetration violante), sistem ekonomi; cara berperang; media
berkesenian, kulinari, gaya hidup, cara berpakaian, hingga kebiasaan baru,
yaitu merokok tembakau. Sehingga pemahaman budaya tidaklah harus
mengarah pada adat kebiasaan yang telah berkembang pada tahap pra-
sejarah, namun dalam hitungan tahun pun apabila sebuah kebiasaan yang
dilakukan terus menerus, massal, dan menjadi keseharian baik individu
maupun secara komunal dapat disebut sebagai kebudayaan asli suatu
masyarakat.
Bagi masyarakat nusantara yang sebelumnya memiliki tradisi
mengunyah pinang, tradisi menghisap tembakau adalah narkose baru yang
diadiopsi dari masyarakat barat dan kemudian di’lokal’kan dengan
31
4.1. Kretek, Inovasi Budaya Asli Indonesia
Rokok kretek, atau keretek atau kumeretek dan kebiasaan
menghisapnya adalah warisan budaya dan masih merupakan ‘bangunan
peradaban’ asli hasil kreasi dan inovasi individu-individu maupun
kelompok-kelompok masyarakat di wilayah nusantara (kini dalam wilayah
Indonesia) yang tak terpisahkan dari keseharian masyarakat Indonesia
hingga saat ini. Meskipun kebiasaan menghisap asap tembakau bisa jadi
adalah kebiasaan kalangan atas masyarakat Eropa pada abad ke-15 yang
meniru kebiasaan suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Karibia dan
daratan Amerika Tengah dan utara, namun dengan inovasi yang
dikembangkan dengan kecenderungan kebudayaan lokal. Yang membedakan
kebiasaan ini adalah ramuan saus dan cengkeh yang terkandung di dalam
rokok kretek.
Bangsa-bangsa ini mengadopsi kebiasaan baru dengan kecenderungan
budaya yang mereka miliki, seperti pernyataan Melville J. Herkovits dan
Bronislaw Malinowski bahwa segala sesuatu yang berkembang di dalam
masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat tersebut
(Cultural Determinism). Kebudayaan suku-suku bangsa yang secara
geografis menghuni kepulauan tropis-vulkanis yang kaya akan varietas flora
dan fauna ini, secara empiris cenderung bertradisi meramu mencampurkan
banyak unsur yang tersedia di alam pada apapun yang dikonsumsi untuk
mendapatkan kenyamanannya dalam bertahan hidup dan berkembang.
Demikian juga ketika bangsa-bangsa nusantara ini mengalami proses
akulturasi dengan kebudayaan eropa meskipun melalui penetrasi
kekerasan (penetration violante), sistem ekonomi; cara berperang; media
berkesenian, kulinari, gaya hidup, cara berpakaian, hingga kebiasaan baru,
yaitu merokok tembakau. Sehingga pemahaman budaya tidaklah harus
mengarah pada adat kebiasaan yang telah berkembang pada tahap pra-
sejarah, namun dalam hitungan tahun pun apabila sebuah kebiasaan yang
dilakukan terus menerus, massal, dan menjadi keseharian baik individu
maupun secara komunal dapat disebut sebagai kebudayaan asli suatu
masyarakat.
Bagi masyarakat nusantara yang sebelumnya memiliki tradisi
mengunyah pinang, tradisi menghisap tembakau adalah narkose baru yang
diadiopsi dari masyarakat barat dan kemudian di’lokal’kan dengan
31

