Page 156 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 156
KRETEK Pusaka Nusantara

memberikan peringatan baik berupa tulisan ataupun dengan gambar-gambar
korban dari bahaya rokok.

Dengan adanya peringatan dikemasan rokok tersebut menurut pria
yang sudah 15 tahun berhenti merokok ini tentunya diharapkan akan
mengurangi jumlah perokok.

Pelarangan merokok menurut bapak dari 3 orang anak ini sama sekali
bukan merupakan bentuk pelanggaran HAM. Sebab menurut dia kegiatan
merokok bukan bagian dari kebutuhan primer masyarakat. Sehingga dia juga
mendukung upaya pemerintah dalam bentuk pembatasan tempat-tempat
merokok.

Pelarangan merokok menurut dia tidak sama dengan pelarangan
tembakau. Sebab jika tembakau dilarang akan banyak merugikan
masyarakat, mulai dari buruh tani, petani, pabrik tembakau serta mata rantai
distribusinya. Dalam RUU itu juga ada pembatasan penjualan yang saat ini
dilakukan oleh pedagang kecil, akan tetapi RUU juga memberi ruang bagi
investor asing untuk menguasai industry rokok dalam negeri. Dia
mengkhawatirkan akan terjadi praktek monopoli yang pada gilirannya nanti
akan merugikan rakyat banyak.

Terakhir menurut dia pemerintah juga harus banyak mengkaji RUU
Anti Tembakau tersebut sebelum di sah kan menjadi UU. Karena
dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat terutama kelompok buruh,
petani, pengusaha rokok dan mata rantai distribusinya. Karena pendapatan
pemerintah dari industri tembakau juga tidak bisa dibilang kecil. Banyak
faktor yang akan terpengaruh oleh UU itu nantinya, harus diukur bagian
mana dari industri tembakau ini yang dihilangkan maupun dipertahankan.

Daerah Nusa Tenggara Barat dengan Gede Wenten
Ketua PNBK salah satu tokoh Hindu

“Saya merokok sejak umur 14 tahun, SMP. Dan sampai hari ini saya
masih merokok. Di keluarga saya semua perokok dan dari sisi kesehatan
tidak ada yang terganggu karena saya mengimbangi dengan makanan yang
sehat dan gizi yang cukup. Merokok bagi masyarakat Lombok maupun
Hindu di Mataram sudah menjadi tradisi sejak lama , bahkan sejak jaman
kolonial maupun kerajaan karang asem sudah ada tradisi merokok. Di

147
   151   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161