Page 77 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 77
TEK Pusaka Nusantara
adalah seorang perokok sejak kecil dan saat ini sudah berumur lebih dari 64
tahun dan masih sehat, pasti peringatan tersebut dipandang salah. Hal ini
terungkap dari alas an beberapa responden yang tidak percaya pada
peringatan kesehatan dalam hubungan dengan rokok yang mengatakan
bahwa masih banyak perokok berat sejak muda yang masih hidup sehat dan
masih aktif hingga usia tua. Bahkan menurut mereka, mereka yang tidak
merokok banyak yang terkena stroke, penyakit jantung, sakit paru-par,
batuk-batuk, dan sebagainya. Bahkan ada responden yang beralasan, dia
pernah berhenti merokok, tetapi setelah berhenti merokok dia malah sakit
sesak. Tetapi setelah kembali merokok sakit sesaknya sembuh. Bagi mereka
pengalaman mereka menjadi bukti yang tak terbantahkan akan salahnya
peringatan kesehatan pada bungkus rokok.
Permasalahan pelarangan merokok berlanjut pada pandangan
masyarakat mengenai pelarangan dan hubungannya dengan Hak Azasi
Manusia. Untuk itu kepada responden diajukan pertanyaan, apakah menurut
responden larangan merokok melanggar Hak Asasi Manusia?
Karena kami meragukan pemahaman yang sama pada responden
mengenai pengertian Hak Azasi Manusia, maka pengertian pelanggaran Hak
Azasi Manusia, khususnya kepada responden perokok, petani tembakau dan
buruh pabrik rokok, interviewer selalu menjelaskan maksud pertanyaan
tersebut, yang salah satunya dengan menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia disini bukan hanya hak seseorang
untuk merokok atau tidak merokok, tetapi juga hak ekonomi dan budaya,
dalam arti hak untuk memperoleh nafkah dan penghidupan yang lebih baik,
misalnya bagi petani tembakau dan buruh tani, dan hak budaya berupa hak
untuk melaksanakan ritual, upacara, dan acara yang sudah mentradisi dengan
menggunakan rokok kretek sebagai salah satu bagian dari material upacara
tersebut atau bagian pelengkap dari sebuah acara.
Tabel 5.22 | Pandangan Tentang Larangan Merokok dalam
Hubungannya Dengan Hak Azasi Manusia
Laki-laki Perempuan Total
Jumlah %
Jumlah % Jumlah %
129 61.43%
Melanggar 98 58% 31 78%
68
adalah seorang perokok sejak kecil dan saat ini sudah berumur lebih dari 64
tahun dan masih sehat, pasti peringatan tersebut dipandang salah. Hal ini
terungkap dari alas an beberapa responden yang tidak percaya pada
peringatan kesehatan dalam hubungan dengan rokok yang mengatakan
bahwa masih banyak perokok berat sejak muda yang masih hidup sehat dan
masih aktif hingga usia tua. Bahkan menurut mereka, mereka yang tidak
merokok banyak yang terkena stroke, penyakit jantung, sakit paru-par,
batuk-batuk, dan sebagainya. Bahkan ada responden yang beralasan, dia
pernah berhenti merokok, tetapi setelah berhenti merokok dia malah sakit
sesak. Tetapi setelah kembali merokok sakit sesaknya sembuh. Bagi mereka
pengalaman mereka menjadi bukti yang tak terbantahkan akan salahnya
peringatan kesehatan pada bungkus rokok.
Permasalahan pelarangan merokok berlanjut pada pandangan
masyarakat mengenai pelarangan dan hubungannya dengan Hak Azasi
Manusia. Untuk itu kepada responden diajukan pertanyaan, apakah menurut
responden larangan merokok melanggar Hak Asasi Manusia?
Karena kami meragukan pemahaman yang sama pada responden
mengenai pengertian Hak Azasi Manusia, maka pengertian pelanggaran Hak
Azasi Manusia, khususnya kepada responden perokok, petani tembakau dan
buruh pabrik rokok, interviewer selalu menjelaskan maksud pertanyaan
tersebut, yang salah satunya dengan menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia disini bukan hanya hak seseorang
untuk merokok atau tidak merokok, tetapi juga hak ekonomi dan budaya,
dalam arti hak untuk memperoleh nafkah dan penghidupan yang lebih baik,
misalnya bagi petani tembakau dan buruh tani, dan hak budaya berupa hak
untuk melaksanakan ritual, upacara, dan acara yang sudah mentradisi dengan
menggunakan rokok kretek sebagai salah satu bagian dari material upacara
tersebut atau bagian pelengkap dari sebuah acara.
Tabel 5.22 | Pandangan Tentang Larangan Merokok dalam
Hubungannya Dengan Hak Azasi Manusia
Laki-laki Perempuan Total
Jumlah %
Jumlah % Jumlah %
129 61.43%
Melanggar 98 58% 31 78%
68

