Page 64 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 64
KRETEK Pusaka Nusantara
Intinya ada tiga masalah yang ingin di gali dari survey lapangan. Yang
pertama, mengenai pandangan masyarakat terhadap rokok Kretek sebagai
bagian dari tradisi masyarakat, baik rokok dalam bentuk wujud (artefak)
maupun sebagai bagian dari kegiatan. Yang kedua, ingin diketahui
bagaimana pandangan masyarakat terhadap (kemungkinan) larangan
merokok dan berbagai bentuk kampanye anti rokok yang semakin semarak
akhir-akhir ini. Yang ketiga, ingin diketahui bagaimana pandangan
responden atas berbagai pendapat yang banyak dilontarkan kepada
masyarakat oleh kelompok anti rokok selama ini, seperti merokok yang
dapat mengganggu kesehatan, merokok menjadi beban keuangan keluarga,
dan sebagainya. Untuk itu, dilaksanakan survey terhadap 210 responden
yang tersebar di 7 provinsi, yaitu di provinsi DKI Jakarta, provinsi Banten,
provinsi Jawa Barat, provinsi Jawa Tengah, provinsi Jawa Timur, provinsi
Sumatera Utara, dan provinsi Nusa Tenggara Batar (masing-masing provinsi
30 responden). Dari hasil survey di ketujuh provinsi tersebut diperoleh
gambaran sebagai berikut:
5.1. Pandangan Masyarakat terhadap Rokok Kretek Sebagai Bagian
dari Tradisi Masyarakat
Tradisi dapat diartikan sebagai kebiasaan yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat tertentu yang telah berlangsung berpuluh-puluh,
bahkan beratus-ratus tahun, yang diturunkan dari orang-orang tua atau nenek
moyang. Tradisi dapat bersifat kebendaan, seperti pakaian khas untuk
manten Jawa, wig bagi hakim Inggris, pedang bagi perwira Angkatan Laut,
atau non-kebendaan, seperti mengunjungi makam untuk melakukan tabur
bunga (dan mungkin juga berdoa) pada waktu-waktu tertentu, upacara-
upacara yng telah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Sesaji bagi masyarakat
tertentu, khususnya yang tinggal di pedesaan (walaupun tak tertutup
kemungkinan juga dilakukan oleh orang-orang yang tinggal diperokotaan),
baik dari sisi ritualnya maupun dari sudut bahan-bahan yang menjadi bagian
dari sesaji, juga merupakan sebuah tradisi.
Rokok Kretek, yang berbahan baku tembakau dan cengkeh serta
bumbu-bumbu penyedap yang lain, meskipun mungkin tembakau bukan
tanaman asli negeri kita (walaupun hal ini juga layak diragukan), tetapi
rokok kretek dan menghisap rokok kretek adalah sebuah tradisi, karena
55
Intinya ada tiga masalah yang ingin di gali dari survey lapangan. Yang
pertama, mengenai pandangan masyarakat terhadap rokok Kretek sebagai
bagian dari tradisi masyarakat, baik rokok dalam bentuk wujud (artefak)
maupun sebagai bagian dari kegiatan. Yang kedua, ingin diketahui
bagaimana pandangan masyarakat terhadap (kemungkinan) larangan
merokok dan berbagai bentuk kampanye anti rokok yang semakin semarak
akhir-akhir ini. Yang ketiga, ingin diketahui bagaimana pandangan
responden atas berbagai pendapat yang banyak dilontarkan kepada
masyarakat oleh kelompok anti rokok selama ini, seperti merokok yang
dapat mengganggu kesehatan, merokok menjadi beban keuangan keluarga,
dan sebagainya. Untuk itu, dilaksanakan survey terhadap 210 responden
yang tersebar di 7 provinsi, yaitu di provinsi DKI Jakarta, provinsi Banten,
provinsi Jawa Barat, provinsi Jawa Tengah, provinsi Jawa Timur, provinsi
Sumatera Utara, dan provinsi Nusa Tenggara Batar (masing-masing provinsi
30 responden). Dari hasil survey di ketujuh provinsi tersebut diperoleh
gambaran sebagai berikut:
5.1. Pandangan Masyarakat terhadap Rokok Kretek Sebagai Bagian
dari Tradisi Masyarakat
Tradisi dapat diartikan sebagai kebiasaan yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat tertentu yang telah berlangsung berpuluh-puluh,
bahkan beratus-ratus tahun, yang diturunkan dari orang-orang tua atau nenek
moyang. Tradisi dapat bersifat kebendaan, seperti pakaian khas untuk
manten Jawa, wig bagi hakim Inggris, pedang bagi perwira Angkatan Laut,
atau non-kebendaan, seperti mengunjungi makam untuk melakukan tabur
bunga (dan mungkin juga berdoa) pada waktu-waktu tertentu, upacara-
upacara yng telah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Sesaji bagi masyarakat
tertentu, khususnya yang tinggal di pedesaan (walaupun tak tertutup
kemungkinan juga dilakukan oleh orang-orang yang tinggal diperokotaan),
baik dari sisi ritualnya maupun dari sudut bahan-bahan yang menjadi bagian
dari sesaji, juga merupakan sebuah tradisi.
Rokok Kretek, yang berbahan baku tembakau dan cengkeh serta
bumbu-bumbu penyedap yang lain, meskipun mungkin tembakau bukan
tanaman asli negeri kita (walaupun hal ini juga layak diragukan), tetapi
rokok kretek dan menghisap rokok kretek adalah sebuah tradisi, karena
55

