Page 166 - Kretek Pusaka Nusantara
P. 166
KRETEK Pusaka Nusantara
dengan gangguan kesehatan lainnya dalam program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas).
Ketiga, dalam medan ekonomi, Pemerintah sebaiknya member
perlindungan terhadap industri pertanian tembakau dan industri rokok kretek
nasional dari masuknya modal asing yang berlebihan serta melindungi pasar
rokok kretek domestik dengan melakukan beberapa cara dengan langkah
tariff barriers dan non-tariff barriers sebagaimana ngara-negara maju
lakukan. Lebih jauh, pemerintah yang didukung masyarakat luas harus terus
melakukan gugatan Indonesia terhadap aksi sepihak pemerintah Amerika
dengan kebijakan diskriminatif Tobacco Control Act dalam poin pelarangan
impor rokok kretek Indonesia pada pasar Amerika Di Dispute Settlement
Body (DSB) WTO. Lebih jauh, dalam hal perekonomian nasional,
pemerintah diharap bijaksana dalam penanganan industri rokok yang
menghidupi lebih dari 10 juta pekerja yang hidup darinya dan industri rokok
merupakan industri prioritas nasional penyumbang cukai tidak kurang dari
70 triliun rupiah per tahun bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN).
157
dengan gangguan kesehatan lainnya dalam program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas).
Ketiga, dalam medan ekonomi, Pemerintah sebaiknya member
perlindungan terhadap industri pertanian tembakau dan industri rokok kretek
nasional dari masuknya modal asing yang berlebihan serta melindungi pasar
rokok kretek domestik dengan melakukan beberapa cara dengan langkah
tariff barriers dan non-tariff barriers sebagaimana ngara-negara maju
lakukan. Lebih jauh, pemerintah yang didukung masyarakat luas harus terus
melakukan gugatan Indonesia terhadap aksi sepihak pemerintah Amerika
dengan kebijakan diskriminatif Tobacco Control Act dalam poin pelarangan
impor rokok kretek Indonesia pada pasar Amerika Di Dispute Settlement
Body (DSB) WTO. Lebih jauh, dalam hal perekonomian nasional,
pemerintah diharap bijaksana dalam penanganan industri rokok yang
menghidupi lebih dari 10 juta pekerja yang hidup darinya dan industri rokok
merupakan industri prioritas nasional penyumbang cukai tidak kurang dari
70 triliun rupiah per tahun bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN).
157