Page 17 - Kretek: Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia
P. 17
DAUN PEMBAWA KEKAYAAN
BAGI KOLONIAL BELANDA

Pada awal abad XVII Belanda mulai menanam secara besar-besaran
tembakau di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Perhitungan tanaman
ini akan menjadi komoditas berharga terbukti benar adanya. Laporan
P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete (1929)
mengungkapkan bahwa meskipun tembakau bukan tanaman asli In-
donesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan
tanah di Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama
pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial
ekonomi masyarakat bumiputera.

Di era sistem Tanam Paksa yang diberlakukan Gubernur Hindia
Belanda Johannes van den Bosch sejak 1830, tembakau menjadi
salah satu tanaman ekspor yang wajib ditanam penduduk bumiputera.
Belanda mendapatkan keuntungan yang berlimpah dari penerapan
Tanam Paksa. Pendapatan yang diperoleh dari tembakau saja yang
mulanya senilai 180.000 gulden, meningkat menjadi 1.200.000 gulden
pada 1840, dan masih meningkat lagi menjadi 2.300.000 gulden pada
1845.

Seorang penulis berkebangsaan Belanda seperti dikutip oleh
J.S. Furnivall dalam Netherlands India: A Study of Plural Economy
menyebut perubahan yang diakibatkan pemberlakuan sistem Tanam
Paksa ini terjadi tiba-tiba dan mendalam, seperti keajaiban:
“Jawa melimpahkan kekayaan demi kekayaan atas negeri Belanda
seperti tongkat tukang sihir.”

16
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22