Page 184 - Dampak Pengendalian Tembakau
P. 184
Dampak Pengendalian Tembakau terhadap Hak-hak Ekosob

sekitar 6,5 juta orang (lihat tabel 4.8).77 Jumlah petani tembakau adalah yang terbanyak, 2,4 juta
orang. Data ini memasukkan pula jumlah pedagang dan pekerjanya, serta jumlah pekerja di
bidang percetakan dan transportasi.

Tabel 4.8 | Jumlah Pekerja-Petani Industri
Pengolahan Tembakau 2006

No Sub-sektor Jumlah

1 Industri rokok 360.000 pekerja

2 Perkebunan tembakau 2.400.000 petani

3 Perkebunan cengkeh 1.500.000 petani

4 Perdagangan 1.200.000 pedagang/pekerja

5 Percetakan, transportasi dll 1.050.000 pekerja

Total 6.510.000 orang

Sumber: Akhyar Rais,
http://balittas.litbang.deptan.go.id/ind/images/pdf/sby82.pdf

Tidak bisa diingkari bahwa banyak orang yang terlibat dalam rangkaian kerja produksi industri
pengolahan tembakau dan cengkeh, yang membentang mulai dari Aceh sampai Papua kendati
terkonsentrasi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Maluku dan
Sulawesi Utara. Kendati tanpa menjadi kewajibannya – sebagaimana halnya negara terutama
pemerintah – berbagai industri pengolahan tembakau dan cengkeh telah memainkan perannya
dalam memberikan kontribusinya bagi pemenuhan hak atas pekerjaan. Sekitar 6,5 juta orang
sudah dipenuhi haknya oleh berbagai perusahaan – bukan atas dasar kewajiban – melainkan
karena kebutuhan sebagai implikasi dalam relasinya dengan tenaga kerja (labour power) yang
saling membutuhkan. Angka ini lebih besar jumlahnya ketimbang rencana pemerintah yang
berencana memenuhi kurang dari 5 juta orang untuk mendapatkan hak atas pekerjaan, namun
dengan nilai investasi yang mencapai Rp 2.225 triliun.

Berapa banyak kontribusi sub-sektor usaha perkebunan tembakau dalam memenuhi lapangan
kerja? Berdasarkan data yang disajikan Widyastuti Soerojo,78 selama 1996-2001, sebagian orang
yang menggantungkan hidupnya dalam perkebunan tembakau, jumlahnya mengalami fluktuasi.
Pada 1996, jumlah petani tembakau sebanyak 668.844 orang. Ketika krisis moneter pada 1997,
mengalami peningkatan yang pesat menjadi 893.620 petani, namun sempat anjlok setahun
kemudian (lihat grafik 4.1). Tahun-tahun selanjutnya kembali menunjukkan kecenderungan
meningkat, bahkan mencapai titik tertinggi pada 2001, yakni sebanyak 913.208 orang.
Perkebunan tembakau menjadi salah satu sumber ekonomi yang kembali menemukan
kebangkitannya sesudah krisis finansial itu. Kebangkitan ini dapat ditarik korelasinya dengan
perkembangan industri rokok yang terus menanjak tanpa terpengaruhi oleh krisis yang sempat
melanda Asia Tenggara, terutama Indonesia.

77 Akhyar Rais, “Prospek Ekspor dan Impor Tembakau,” http://balittas.litbang.deptan.go.id/ind/images/pdf/sby82.
pdf (diakses pada 3 April 2013). Bila setiap orang diasumsikan menanggung dua anggota keluarga, maka lebih 18
juta orang menggantungkan hidup dari industri pengolahan tembakau.
78 Widyastuti Soerojo, “Benarkah Penanggulangan Masalah Tembakau Dilematis Bagi Indonesia?”
http://www.ifppd.org/detail/newsforum.php?id=7 (diakses pada 5 April 2013)

163
   179   180   181   182   183   184   185   186   187   188   189