Page 22 - Membunuh Indonesia
P. 22
MEMBUNUH INDONESIA KRETEK
Becermin pada Komoditas

Nasional Lain

1971 Di tahun 1963, asosiasi produk jagung dunia, Corn Product
1972 Company (CPC International), melakukan publikasi anti­minyak
jenuh besar­besaran lewat buku yang ditulis Jeremiah Stamler.
1986 Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dipimpin
1987 oleh seorang ahli hukum yang mewakili industri minyak goreng
dalam negeri mereka. Sejak masa itu, FDA mulai mensponsori
1988 pendidikan masyarakat tentang bahaya minyak kelapa.
1988 Center for Science in the Public Interest (CSPI) dan American Heart
Savers Association (AHSA) ikut bergabung dalam kampanye anti­
minyak kelapa.

Mereka mendorong dikeluarkannya aturan agar label pada
produk minyak kelapa dan minyak sawit dibubuhi peringatan
“kaya akan lemak yang menyebabkan sumbatan pembuluh
darah”.
ASA dan CSPI mengirimkan alat pelawan lemak atau “Fat Fighter
Kit” pada 400.000 petani kedelai untuk mendorong mereka
menulis ke pejabat pemerintah dan perusahaan makanan, guna
memprotes impor“lemak tropis yang sangat jenuh seperti minyak
sawit dan kelapa”.
ASA melayangkan petisi kepada FDA agar mewajibkan label
“Minyak Tropis” pada semua produk yang mengandung minyak
kelapa dan minyak sawit.

Di tahun ini pula, The New York Times (edisi 3 Juni 1987) menulis
editorial berjudul “The Truth About Vegetable Oil” yang menyebut
minyak kelapa dan minyak sawit sebagai “the cheaper, artery-
clogging oils from Malaysia and Indonesia”.
CSPI menerbitkan buku Serangan Minyak Jenuh (Saturated Fat
Attack). Di bab tiga terdapat bahasan tentang “Bahaya Minyak
Tropis” (Those Troublesome Tropical Oils).
Pada tanggal 21 Juni 1988, Senat Amerika Serikat menggelar
sidang dengar pendapat mengenai minyak tropis. Dalam sidang
tersebut, ahli­ahli kesehatan yang mewakili kepentingan industri
minyak goreng Amerika Serikat memberikan kesaksian tentang
bahaya minyak goreng tropis.

6
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27