Page 191 - Dampak Pengendalian Tembakau
P. 191
pak Pengendalian Tembakau terhadap Hak-hak Ekosob

industri rokok meningkat sebesar 4,08 persen per tahun, dengan pertumbuhan tertinggi dicapai
pada 1998. Bila pada 1997 berjumlah 181,3 ribu pekerja, meningkat menjadi 196,8 ribu pekerja
pada 1998, atau meningkat sebesar 8,56 persen. Jumlah pekerja industri rokok kretek (31420)
mengalami peningkatan paling besar, yakni sebesar 9,7 persen, diikuti industri rokok lain-lain
(31440) yang mengalami peningkatan sebesar 8,6 persen, dan industri rokok putih (31430) yang
mengalami peningkatan sebesar 2 persen.95

Secara keseluruhan, dalam periode 1997-2002, industri rokok kretek mampu menyerap 95 persen
pekerja, rokok putih sebesar 3 persen, dan rokok lain-lain sebesar 2 persen pekerja. Rata-rata
penyerapan tenaga kerja per perusahaan secara total sebesar 850 orang, dengan pertumbuhan
sebesar 2,48 persen per tahun. Industri rokok kretek (31420) yang terdiri dari SKT dan SKM,
rata-rata per tahun mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 964 orang per perusahaan, dengan
pertumbuhan sebesar 2,54 persen. Sedangkan industri rokok putih (31430) yang terdiri dari
sigaret putih mesin (SPM), rata-rata per tahun menyerap tenaga kerja sebanyak 475 orang per
perusahaan, industri rokok putih mengalami pertumbuhan yang negatif, dengan pertumbuhan
sebesar minus 1,95 persen.96

Sedangkan kelanjutan dalam penyerapan tenaga kerja di sub-sektor industri rokok dalam periode
2006-2010 mengalami naik-turun pada industri besar dan menengah, berdasarkan data yang
disajikan Kementerian Perindrustrian, yang dibedakan atas tiga jenis produksi, yaitu rokok
kretek, rokok putih dan rokok lainnya. Jumlah pekerja yang dipekerjakan dalam industri ini tidak
pernah melampaui 300.000 orang pekerja. Jumlah terbanyak terjadi pada 2007, yakni total
286.016 pekerja (lihat grafik 4.6). Namun Jumlah pekerja dalam industri rokok kretek mencapai
pada titik terendah pada 2010, yakni 257.690 pekerja. Sebaliknya dalam industri rokok putih,
jumlahnya mencapai titik tertinggi pada tahun yang sama. Sedangkan rokok lainnya tertinggi
dicapai pada 2009, yakni sebanyak 10.718 pekerja.

Grafik 4.6 | Perkembangan Jumlah Tenaga Kerja Industri (Rokok)
Besar dan Sedang di Indonesia (2006-2010)

300,000
250,000
200,000

150,000 2006 2007 2008 2009 2010
100,000
261,591 278,353 262,576 263,751 257,690
50,000 2,998 2,907 3,294 3,315 3,721
0 5,516 4,856 13,164 10,718 8,691

Rokok Kretek
Rokok Putih
Rokok Lainnya

Sumber: Kementrian Perdagangan RI

95 Lihat “Industri Rokok,” http://nanxsu.blog.com/2012/03/25/industri-rokok/, 25 Maret 2012 (diakses pada 3 April
2013)
96 Ibid.

170
   186   187   188   189   190   191   192   193   194   195   196