Opini Akademik
| Penerbit | Serikat Kerakyatan Indonesia dan Center For Law Andorder Studies |
| ISBN | - |
| Tahun | 2013 |
| Fisik | 16 x 23 cm — 175 Halaman |
Ringkasan Literatur
Penilaian sejumlah kalangan, terhadap indikasi penyimpangan antara PP No. 109 Tahun 2012 dengan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengamanatkannya, yaitu dalam konsideran “Menimbang” disebutkan “bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan”. Terdapat perbedaan nomenklatur, dimana PP ini diberi judul “Pengamanan Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan”, sementara Pasal 116 UU Kesehatan menyatakan “...Pengamanan Bahan yang mengandung zat adiktif…”. Judul PP tersebut sangat tendesius, karena hanya mengatur Pengamanan Zat Adiktif dalam Produk Tembakau. Dengan kata lain, zat adiktif tidak hanya terkandung dalam produk tembakau, tetapi dimungkinkan terdapat dalam produk yang lain.