Page 26 - Opini Akademik
P. 26
lu pertimbangan terhadap alih-alih mata pencaharian para petani
tembakau yang ada.  Di samping itu, selama ini hasil bumi tembakau juga
mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap pemasukan devisa bagi
pemerintah, di mana Negara Indonesia menempati peringkat ke-7 sebagai
produsen tembakau dengan kapasitas rata-rata produksi 165.000 ton per
tahun. Dan hingga saat ini sektor tembakau dan ikatannya menyokong
10% s/d 15% pendapatan nasional.

Diversifikasi merupakan istilah yang sering digunakan dalam bahasa
ekonomi. Logikanya adalah semua komoditas itu sebetulnya bisa dibikin
dalam aneka rupa produk olahan, untuk tujuan peningkatan nilai tambah.
Mengapa diversifikasi perlu dalam kegiatan ekonomi? Minimal karena
dua pertimbangkan, yaitu pertama, mempertimbangkan nilai tambah,
tentu pelaku ekonomi akan memilih diversifikasi kepada komoditas yang
memberikan nilai tambah lebih besar, itu rumus bakunya ekonomi. Dia
tidak mungkin akan melakukan pengelolahan untuk komoditas yang
nilai tambahnya kecil karena tidak menguntungkan secara ekonomi.

Sedangkan yang kedua, diversifikasi komoditas itu, untuk mencegah
agar kalau misalnya pada komoditas yang bersangkutan itu tiba-tiba selera
masyarakat berubah, ada krisis atau apapun sebabnya sehingga permintaan
terhadap produk itu tiba-tiba hancur maka dia masih memiliki cadangan
pada komoditas lain. Dalam konteks tembakau ini, cara berfikir pemerintah
adalah bahwa ketika itu dilakukan diversifikasi maka tembakau tadi itu
bisa dimanfaatkan untuk komoditas yang dari sisi kesehatan lebih tidak
‘merusak’, seperti judgment yang dipakai pemerintah, misalnya sebuah
pernyataan bahwa “tembakau itu bisa dilakukan untuk komoditas sabun
maupun yang lain”. Nah kerangka itulah, yang dipakai oleh pemerintah.

Oleh karena itu, diversifikasi —apabila dianggap penting– mestinya
betul-betul diarahkan bagi kesejahteraan petani tembakau. Perlu untuk

16
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31