Page 13 - Opini Akademik
P. 13
i dalam negeri, tenaga kerjanya (dari hulu sampai hilir) dari dalam
negeri, mayoritas kapasitas produksi dipasarkan di dalam negeri dan
menguasai pasar dalam negeri. Kontribusi penciptaan lapangan kerja dari
sektor industri yang terkait dengan tembakau mencapai 24.4 juta. Dengan
rincian pada sisi on farm sebanyak 1.25 juta orang petani tembakau, 1.5
juta bekerja di ladang cengkeh dan 10 juta orang terlibat langsung dalam
industri rokok (off farm). Selain itu, kontribusi cukai rokok merupakan
pendapatan negara terbesar keempat setelah pajak pertambahan nilai, pajak
penghasilan badan, serta pajak penghasilan minyak dan gas. Penerimaan
negara yang berasal dari cukai rokok per tahun 2011 mencapai Rp 62,76
triliun. Target penerimaan negara dari cukai tembakau tercatat sebesar Rp
59,3 triliun pada APBN-P 2010 menjadi Rp 62,7 triliun pada APBN-P
2011. Sementara kontribusinya terhadap perekonomian daerah juga tidak
bisa dianggap remeh. Sebagai contoh, dana bagi hasil cukai tembakau di
Kabupaten Temanggung mencapai Rp 10,05 miliar pada 2009 atau lebih
dari seperempat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Temanggung. Jumlah itu
bertambah menjadi Rp 13,67 miliar pada 2010 atau 24,81%  PAD.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai
secara umum PP No. 109 Tahun 2012 ini lebih banyak mengatur bisnis
rokok dan tembakau dari pada mengatur kesehatan. Di dalam PP itu,
terdapat sejumlah pasal pengaturan iklan, promosi, sponsor, tar dan
nikotin, diversifikasi tembakau, penjualan rokok, dan seterusnya. Di satu
sisi PP ini telah menyederhanakan persoalan karena melihat tembakau
dan rokok hanya dengan perspektif kesehatan. Tetapi sekaligus juga
melampaui kewenangannya (over authority), karena mengatur berbagai
problem diluar konteks bidang kesehatan. Dalam konteks ini pemerintah
hendaknya mengambil posisi yang lebih bijak. Masalah tembakau dan
rokok tidak bisa direduksi hanya semata persoalan kesehatan, akan tetapi
lebih luas lagi dalam dimensi sosial ekonomi dan budaya, yang melibatkan

3
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18